DENPASAR – Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Bali Wayan Serinah memperkirakan jumlah kekosongan guru tingkat SMA/SMK pada tahun 2017 mencapai 577 orang.
Untuk mengatasi kekurangan guru yang pensiun, Serinah mengusulkan perekrutan guru melalui formasi CPNS.
Harapannya guru PNS yang sudah pensiun diganti guru baru juga CPNS. Dengan status PNS guru akan mendapat gaji pegawai negeri.
Sementara jika pegawai kontrak akan mendapat gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali. Tapi, Serinah memasrahkan semua perekrutan guru pada instansi terakit, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Mungkin moratorium perekrutan CPNS se-Indonesia khusus untuk guru bisa dicabut. Kalau CPNS statusnya pgeawai negeri kan gajinya lumayan,” usulnya.
Keinginan Dinas Pendidikan untuk cepat mendapat guru juga didukung Komisi IV DPRD Bali yang membidangi pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta mengatakan, tidak hanya banyak guru yang pensiun, jabatan kepala sekolah yang kosong juga banyak.
Bahkan, sejumlah sekolah dipimpin pelaksana tugas (Plt) hingga waktu bertahun-tahun. Parta mempertanyakan proses pengisian jabatan kepala sekolah yang membutuhkan waktu panjang.
Menurut Parta, jika penggantinya sudah ada maka bisa segera diisi kepala sekolah definitif. Data yang didapat Komisi IV DPRD Bali, guru PNS yang pensiun 300 lebih.
Perekrutan guru kontrak ini diperlukan karena formasi PNS tidak ada lagi dalam waktu dekat. “Kami minta akhir tahun ini jabatan kepala sekolah yang kosong harus segera diisi,” kata Parta.
Desakan senada disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Budiutama. Diungkapkan Budi, Dinas Pendidikan mesti memperhatikan sebaran guru di SMA/SMK seluruh Bali.
“Jangan sampai ada sekolah yang memiliki banyak guru, namun sekolah lainnya justru kekurangan. Oleh karena itu, perlu dicermati pada saat ada pengajuan guru pindah,” paparnya