31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:02 PM WIB

Data Tak Sinkron, Wabup Klaim Angka Kemiskinan di Badung Cuma 1 Persen

MANGUPURA – Ada problem pengentasan kemiskinan di Badung. Paling nyata adalah ketidaksinkronan data kemiskinan di kabupaten terkaya di Indonesia ini.

Baik data dari Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Badung, maupun Pemerintah Kabupaten Badung, tidak sama.

Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa mengakui data BPS Badung berbeda dengan data Pemkab Badung.

Karena itu, pihaknya meminta BPS berkoordinasi secara bersamaan agar tidak menjadi beban penanganan kemiskinan di Badung.

Sebagai catatan, BPS menentukan jumlah angka kemiskinan di Badung menggunakan pola ekonomi makro yakni penduduk miskin yang sudah menetap selama enam bulan di Kabupaten Badung.

Kendati bukan warga Badung atau ber-KTP Badung, mereka masuk data BPS sebagai warga miskin sehingga menemukan angka 12 ribu jiwa.

Sehingga hasilnya sangat berbeda dengan pola yang pemerintah kabupaten lakukan yakni dengan pola by name by address.

“Pola by name by address  ini adalah data riil yang kami dapat dari desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Badung sehingga muncul angka kemiskinan di Badung hanya ada 6 ribu jiwa

atau 1 persen dari jumlah penduduk Badung yang mencapai 600 ribu-an,” ungkap Wabup asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Mengenai tidak sinkronnya angka yang didapat, pihaknya akan melakukan kombinasi antara data BPS dan data yang riil Pemkab Badung miliki.

“Data yang masuk di BPS kita lihat ada yang bukan warga Badung dan secara aturan bukan tanggung jawab kita dalam melakukan penanganan di luar warga Badung, jadi kami perlu sinkronkan dulu,” bebernya.

Lebih lanjut, strategi untuk menurunkan angka kemiskinan, pemerintah akan merancang pola pendampingan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Saat ini UEP di sejumlah desa sudah jalan untuk warga miskin di Badung. Bahkan, Pemkab Badung telah mengucurkan dana Rp 15 juta per warga untuk program UEP.

“Kita sudah rancang untuk pendampingan bantuan UEP ini agar tepat sasaran dan efektif mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

Sementara dengan konsep pendampingan UEP ini, nanti  dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat dan terarah.

“Kita akan menjajaki pihak BPD Bali atau LPD yang da di desa tersebut sebagai tenaga pendamping UEP,” paparnya.

Mantan Perbekel Pecatu ini juga mengatakan, untuk penanganan kemiskinan skala besar di tingkat kabupaten, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan desa .

“Nanti selain APBD yang memback-up penanggulangan kemiskinan ini, APBDes juga ikut membantu untuk program UEP ini,” pungkasnya. 

MANGUPURA – Ada problem pengentasan kemiskinan di Badung. Paling nyata adalah ketidaksinkronan data kemiskinan di kabupaten terkaya di Indonesia ini.

Baik data dari Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Badung, maupun Pemerintah Kabupaten Badung, tidak sama.

Wakil Bupati (Wabup) Badung I Ketut Suiasa mengakui data BPS Badung berbeda dengan data Pemkab Badung.

Karena itu, pihaknya meminta BPS berkoordinasi secara bersamaan agar tidak menjadi beban penanganan kemiskinan di Badung.

Sebagai catatan, BPS menentukan jumlah angka kemiskinan di Badung menggunakan pola ekonomi makro yakni penduduk miskin yang sudah menetap selama enam bulan di Kabupaten Badung.

Kendati bukan warga Badung atau ber-KTP Badung, mereka masuk data BPS sebagai warga miskin sehingga menemukan angka 12 ribu jiwa.

Sehingga hasilnya sangat berbeda dengan pola yang pemerintah kabupaten lakukan yakni dengan pola by name by address.

“Pola by name by address  ini adalah data riil yang kami dapat dari desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Badung sehingga muncul angka kemiskinan di Badung hanya ada 6 ribu jiwa

atau 1 persen dari jumlah penduduk Badung yang mencapai 600 ribu-an,” ungkap Wabup asal Pecatu, Kuta Selatan ini.

Mengenai tidak sinkronnya angka yang didapat, pihaknya akan melakukan kombinasi antara data BPS dan data yang riil Pemkab Badung miliki.

“Data yang masuk di BPS kita lihat ada yang bukan warga Badung dan secara aturan bukan tanggung jawab kita dalam melakukan penanganan di luar warga Badung, jadi kami perlu sinkronkan dulu,” bebernya.

Lebih lanjut, strategi untuk menurunkan angka kemiskinan, pemerintah akan merancang pola pendampingan Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

Saat ini UEP di sejumlah desa sudah jalan untuk warga miskin di Badung. Bahkan, Pemkab Badung telah mengucurkan dana Rp 15 juta per warga untuk program UEP.

“Kita sudah rancang untuk pendampingan bantuan UEP ini agar tepat sasaran dan efektif mengurangi kemiskinan,” jelasnya.

Sementara dengan konsep pendampingan UEP ini, nanti  dapat bermanfaat langsung kepada masyarakat dan terarah.

“Kita akan menjajaki pihak BPD Bali atau LPD yang da di desa tersebut sebagai tenaga pendamping UEP,” paparnya.

Mantan Perbekel Pecatu ini juga mengatakan, untuk penanganan kemiskinan skala besar di tingkat kabupaten, pihaknya akan melakukan kerja sama dengan desa .

“Nanti selain APBD yang memback-up penanggulangan kemiskinan ini, APBDes juga ikut membantu untuk program UEP ini,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/