27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:36 AM WIB

Naikkan Tarif Masuk Objek Wisata, Asita Protes Keras Pemkab Badung

MANGUPURA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung menaikkan tiket masuk di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) di sejumlah  objek wisata di Badung menuai pro dan kontra.

Pasalnya, kenaikan ini mesti harus disosialisasikan kepada stake holder di sektor pariwisata.

Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali I Ketut Ardana mengatakan, kenaikan tarif DTW yang terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan merugikan para pelaku usaha perjalanan.

Sebab, kontrak kerja yang terjalin dengan biro perjalanan, baik luar maupun dalam negeri masih mengacu pada kebijakan terdahulu. 

“Kami bekerjasama dengan partner di luar itu ada masa berlakunya. Nah kalau tiket masuk ke obyek wisata harganya naik mendadak tanpa ada komunikasi terlebih dahulu,

sedangkan harga yang dipegang oleh partner kami masih sedang berjalan tentu akan mengakibatkan kerugian,”ujar Ketut Ardana.

Pihaknya mengakui sejak awal telah mewanti-wanti kepada para pemegang kebijakan agar menginformasikan rencana

kenaikan tarif masuk sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, sehingga para pelaku biro perjalanan wisata dapat menyiapkan kontrak kerja sama sejak awal.  

“Kami di Asita sudah dari sejak dulu mengatakan bahwa entrance fee (tarif masuk) jika akan ada dinaikkan supaya dikomunikasikan

dulu dengan pihak Asita, sehingga kapan akan diberlakukan waktunya bisa tepat. Ini kan kami tidak ada diberitahukan,” keluhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengakui Pemkab Badung akan mengeluakan kebijakan tiket masuk ke sejumlah objek wisata menggunakan sistem elektronik, atau yang biasa disebut e-tiket.

Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan penyesuaian tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019.

“Kami akan undang pengelola objek wisata, termasuk pihak ASITA untuk menyosialisasikan kenaikan tarif retribusi.

Sekaligus rencana penggunakan e-tiket pada sejumlah objek wisata di Badung. Rencana rapat akan dilakukan besok (hari ini),” terangnya.

Badra menjelaskan, penggunakan e-tiket dimaksudkan untuk efisiensi, sehingga tidak perlu lagi mencetak tiket masuk dalam bentuk kertas.

“Menggunkan e-tiket akan lebih praktis. Tidak perlu lagi karcis (dalam bentuk kertas, red),” katanya.

Selain itu, Birokrat asal Kuta itu mmenambahkan penggunakaan e-tiket juga dalam rangka menekan kebocoran.

“Ini bagian dari transparansi dan menekan kebocoran. Semoga e-tiket ini nanti bisa digunakan di enam objek DTW di Badung,

seperti Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pandawa, dan Labuan Sait,” pungkasnya.

MANGUPURA – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung menaikkan tiket masuk di sejumlah Daya Tarik Wisata (DTW) di sejumlah  objek wisata di Badung menuai pro dan kontra.

Pasalnya, kenaikan ini mesti harus disosialisasikan kepada stake holder di sektor pariwisata.

Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali I Ketut Ardana mengatakan, kenaikan tarif DTW yang terkesan mendadak dan tanpa pemberitahuan merugikan para pelaku usaha perjalanan.

Sebab, kontrak kerja yang terjalin dengan biro perjalanan, baik luar maupun dalam negeri masih mengacu pada kebijakan terdahulu. 

“Kami bekerjasama dengan partner di luar itu ada masa berlakunya. Nah kalau tiket masuk ke obyek wisata harganya naik mendadak tanpa ada komunikasi terlebih dahulu,

sedangkan harga yang dipegang oleh partner kami masih sedang berjalan tentu akan mengakibatkan kerugian,”ujar Ketut Ardana.

Pihaknya mengakui sejak awal telah mewanti-wanti kepada para pemegang kebijakan agar menginformasikan rencana

kenaikan tarif masuk sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, sehingga para pelaku biro perjalanan wisata dapat menyiapkan kontrak kerja sama sejak awal.  

“Kami di Asita sudah dari sejak dulu mengatakan bahwa entrance fee (tarif masuk) jika akan ada dinaikkan supaya dikomunikasikan

dulu dengan pihak Asita, sehingga kapan akan diberlakukan waktunya bisa tepat. Ini kan kami tidak ada diberitahukan,” keluhnya.

Kepala Dinas Pariwisata Badung I Made Badra mengakui Pemkab Badung akan mengeluakan kebijakan tiket masuk ke sejumlah objek wisata menggunakan sistem elektronik, atau yang biasa disebut e-tiket.

Kebijakan ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan penyesuaian tarif retribusi sebagaimana diatur dalam Perbup Badung Nomor 17 Tahun 2019.

“Kami akan undang pengelola objek wisata, termasuk pihak ASITA untuk menyosialisasikan kenaikan tarif retribusi.

Sekaligus rencana penggunakan e-tiket pada sejumlah objek wisata di Badung. Rencana rapat akan dilakukan besok (hari ini),” terangnya.

Badra menjelaskan, penggunakan e-tiket dimaksudkan untuk efisiensi, sehingga tidak perlu lagi mencetak tiket masuk dalam bentuk kertas.

“Menggunkan e-tiket akan lebih praktis. Tidak perlu lagi karcis (dalam bentuk kertas, red),” katanya.

Selain itu, Birokrat asal Kuta itu mmenambahkan penggunakaan e-tiket juga dalam rangka menekan kebocoran.

“Ini bagian dari transparansi dan menekan kebocoran. Semoga e-tiket ini nanti bisa digunakan di enam objek DTW di Badung,

seperti Objek Wisata Sangeh, Taman Ayun, Uluwatu, Air Terjun Nungnung, Pandawa, dan Labuan Sait,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/