29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:57 AM WIB

Dua Pasien Kabur dari Karantina, Satgas Perintahkan Jemput Paksa

DENPASAR – Balai Diklat Biaung milik Pemprov Bali geger. Pemicunya, ada dua orang yang dikarantina setelah tiba di Bali melalui Bandara Ngurah Rai, mendadak kabur.

Kondisi ini jelas saja sangat membahayakan karena mereka berpotensi menyebarkan penyakit ke warga yang lain.

Karena itu, Satgas Pengendalian Covid-19 Dewa Made Indra memerintahkan apparat TNI/Polri untuk menjemput dua pasien karantina itu.

“Kita sudah perintahkan untuk dijemput paksa,” ujar Dewa Made Indra. Sekali lagi, Sekdaprov Bali ini mengingatkan, siapapun yang menolak dikarantina atau melawan saat dikarantina, harus berhadapan dengan TNI/Polri.

Sebelumnya beredar luas di media sosial, pasien karantina memprotes fasilitas di Balai Diklat, tempat karantina.

“Mohon pihak terkait membantu kami disini…biar kami ada kejelasan…dari bandara ngurah rai kami diarahkan ke Biaung…untuk diperiksa…padahal di bandara kami sudah diperiksa…

tapi sampai di karantina…tidak ada petugas yang memeriksa kami…hanya ada petugas yg menerima kedatangan kami untuk beristirahat disini…

tapi setelah kami cek kamar tidur, kamar mandi, semuanya tidak layak dan tidak sesuai standar kesehatan (kotor)…mohon bantu kami…

bukannya kami takut dikarantina…tapi kami ingin tempat yang layak…agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar si pasien yang viral di media sosial.

Terkait masalah ini, Kasatgas Dewa Made Indra meminta pasien karantina tidak membandingkan Balai Diklat tempat karantina dengan hotel.

Sebab, tempat karantina  itu arahan dari pemerintah pusat. “Kalau dibandingkan hotel bintang 5 tentu berbeda. Tapi perlu saya maklumkan bahwa tempat karantina ini adalah Balai Diklat

yang biasa digunakan para pegawai, termasuk pejabat struktural. Jadi, tidak benar kalau tidak layak. Begitu pula konsumsinya.

Konsumsinya biasa diberikan kepada peserta diklat. Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5, karena ini tempat karantina,” ungkapnya. 

Kasatgas Covid-19 Dewa Made Indra juga menegaskan, berdasar hasil tes laboratorium untuk 40 orang yang dikarantina di Bapelkesmas dinyatakan negatif

sehingga diijinkan pulang untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali tetap dilaksanakan di bapelkesmas dan BPSDM,” pungkasnya.

 

DENPASAR – Balai Diklat Biaung milik Pemprov Bali geger. Pemicunya, ada dua orang yang dikarantina setelah tiba di Bali melalui Bandara Ngurah Rai, mendadak kabur.

Kondisi ini jelas saja sangat membahayakan karena mereka berpotensi menyebarkan penyakit ke warga yang lain.

Karena itu, Satgas Pengendalian Covid-19 Dewa Made Indra memerintahkan apparat TNI/Polri untuk menjemput dua pasien karantina itu.

“Kita sudah perintahkan untuk dijemput paksa,” ujar Dewa Made Indra. Sekali lagi, Sekdaprov Bali ini mengingatkan, siapapun yang menolak dikarantina atau melawan saat dikarantina, harus berhadapan dengan TNI/Polri.

Sebelumnya beredar luas di media sosial, pasien karantina memprotes fasilitas di Balai Diklat, tempat karantina.

“Mohon pihak terkait membantu kami disini…biar kami ada kejelasan…dari bandara ngurah rai kami diarahkan ke Biaung…untuk diperiksa…padahal di bandara kami sudah diperiksa…

tapi sampai di karantina…tidak ada petugas yang memeriksa kami…hanya ada petugas yg menerima kedatangan kami untuk beristirahat disini…

tapi setelah kami cek kamar tidur, kamar mandi, semuanya tidak layak dan tidak sesuai standar kesehatan (kotor)…mohon bantu kami…

bukannya kami takut dikarantina…tapi kami ingin tempat yang layak…agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar si pasien yang viral di media sosial.

Terkait masalah ini, Kasatgas Dewa Made Indra meminta pasien karantina tidak membandingkan Balai Diklat tempat karantina dengan hotel.

Sebab, tempat karantina  itu arahan dari pemerintah pusat. “Kalau dibandingkan hotel bintang 5 tentu berbeda. Tapi perlu saya maklumkan bahwa tempat karantina ini adalah Balai Diklat

yang biasa digunakan para pegawai, termasuk pejabat struktural. Jadi, tidak benar kalau tidak layak. Begitu pula konsumsinya.

Konsumsinya biasa diberikan kepada peserta diklat. Mohon jangan mencari perbandingan ke hotel bintang 5, karena ini tempat karantina,” ungkapnya. 

Kasatgas Covid-19 Dewa Made Indra juga menegaskan, berdasar hasil tes laboratorium untuk 40 orang yang dikarantina di Bapelkesmas dinyatakan negatif

sehingga diijinkan pulang untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah dan mendapatkan surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

“Karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali yang pulang ke Bali tetap dilaksanakan di bapelkesmas dan BPSDM,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/