RadarBali.com – Dugaan peredaran beras oplosan masuk di Bali semakin menguat. Dugaan itu diperkuat dari hasil temuan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Jembrana, Rabu (26/7) lalu.
Dari 17 merek beras yang diduga dioplos dan digerebek Mabes Polri, lima di antaranya beredar di Jembrana.
Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Bali pun mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali melakukan uji laboratorium untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan yang dapat merugikan konsumen.
“Bila perlu semua merek beras dilakukan uji laboratorium. Ini demi kebaikan masyarakat di Bali,” ujar Ketua LPK Bali Putu Armaya, Kamis (27/7) kemarin.
Pasalnya, peredaran beras oplosan sangat merugikan masyarakat meski tidak berdampak pada kesehatan.
Tapi kondisi ini membuat konsumen dirugikan, karena tertipu membeli beras harga premium dengan kualitas rendahan. Dari segi kandungan gizi, misalnya, jelas sudah dirugikan.
“Jangan sampai kemasan saja yang bagus, tapi kualitas tidak bagus. Jangan sampai di masyarakat dirugikan,” tegasnya.
Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Kennedy mengaku belum menemukan peredaran beras oplosan di Bali.
“Kami sudah minta kasatreserse di daerah-daerah untuk mengecek. Dan, sampai sekarang belum ada temuan (beras oplosan). Kalaupun ada yang dicurigai harus diuji laboratorium untuk pembuktian,” ucap Kombes Kennedy.
Di sisi lain, agen beras terbesar di Bali, CV Crystal yang beralamat di Jalan Kargo Denpasar mengaku tidak menjual beras yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (IBU) yang sebelumnya digerebek Mabes Polri.
Perwakilan CV Crystal mengklaim hanya menjual beras produksi asal Banyuwangi, Jawa Timur.
“Dulu sempat ditawari, cuma karena sudah banyak merek yang kami jual, kami tolak. Takutnya tidak bisa jual,” tutur Mutia, salah seorang karyawan CV Crystal ditemui koran ini kemarin.