26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:33 AM WIB

Final, Sekolah Negeri di Badung Mulai Terapkan Lima Hari Sekolah

MANGUPURA – Beberapa sekolah negeri di Kabupaten Badung mulai menerapkan lima hari sekolah dengan sistem full day school.

Tapi, penerapan lima hari sekolah ini tidak diwajibkan, karena harus melihat kesiapan sekolah dan juga persetujuan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika mengakui saat ini sudah ada sekolah yang menerapkan lima hari sekolah  yakni dari Senin-Jumat.

Sementara hari Sabtu-Minggu para siswa dapat berinteraksi bersama orang tuanya. “Kita sudah mulai, istilahnya lima hari sekolah, ” jelas Widia Astika.

Kata dia, ada puluhan sekolah SD mau pun SMP Negeri di Badung yang telah menerapkan. Seperti SMPN 1 Petang, SMPN 2 Kuta dan sekolah lainnya.

“Hanya puluhan sekolah dari SD dan SMP Negeri yang baru menerapkan. Kebetulan saya belum pegang data pastinya, ” ungkap birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.

Penerapan lima hari sekolah sejatinya tidak diwajibkan tetapi pemerintah hanya mengimbau. Begitu juga proses pembelajaran lima hari sekolah bukan berarti siswa belajar di kelas dari pagi hingga sore.

Namun pada sore hari, siswa lebih banyak dapat pemahaman untuk pengembangan diri mereka. “Jadi bukan siswa full belajar dalam kelas tapi sorenya siswa lebih ke pengembangan diri, ” terangnya.

Ia mengakui belum seratus persen sekolah negeri bisa menerapkan lima hari sekolah. Karena  ada beberapa permasalahan  yang dihadapi. 

Yakni  ruangan harus cukup dan ada beberapa sekolah juga masih menerapkan sekolah pagi dan sore. 

Selain itu, penerapan nya juga harus ada kesepahaman orang tua dengan pihak sekolah. Kalau misalnya sudah siap tentu perlu dikomunikasikan dengan orang tua siswa.

“Perlu banyak pertimbangan. Kalau orang tua sepakat dan mendukung, ya kami bisa jalan, ” pungkasnya. 

MANGUPURA – Beberapa sekolah negeri di Kabupaten Badung mulai menerapkan lima hari sekolah dengan sistem full day school.

Tapi, penerapan lima hari sekolah ini tidak diwajibkan, karena harus melihat kesiapan sekolah dan juga persetujuan orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika mengakui saat ini sudah ada sekolah yang menerapkan lima hari sekolah  yakni dari Senin-Jumat.

Sementara hari Sabtu-Minggu para siswa dapat berinteraksi bersama orang tuanya. “Kita sudah mulai, istilahnya lima hari sekolah, ” jelas Widia Astika.

Kata dia, ada puluhan sekolah SD mau pun SMP Negeri di Badung yang telah menerapkan. Seperti SMPN 1 Petang, SMPN 2 Kuta dan sekolah lainnya.

“Hanya puluhan sekolah dari SD dan SMP Negeri yang baru menerapkan. Kebetulan saya belum pegang data pastinya, ” ungkap birokrat asal Kerobokan, Kuta Utara ini.

Penerapan lima hari sekolah sejatinya tidak diwajibkan tetapi pemerintah hanya mengimbau. Begitu juga proses pembelajaran lima hari sekolah bukan berarti siswa belajar di kelas dari pagi hingga sore.

Namun pada sore hari, siswa lebih banyak dapat pemahaman untuk pengembangan diri mereka. “Jadi bukan siswa full belajar dalam kelas tapi sorenya siswa lebih ke pengembangan diri, ” terangnya.

Ia mengakui belum seratus persen sekolah negeri bisa menerapkan lima hari sekolah. Karena  ada beberapa permasalahan  yang dihadapi. 

Yakni  ruangan harus cukup dan ada beberapa sekolah juga masih menerapkan sekolah pagi dan sore. 

Selain itu, penerapan nya juga harus ada kesepahaman orang tua dengan pihak sekolah. Kalau misalnya sudah siap tentu perlu dikomunikasikan dengan orang tua siswa.

“Perlu banyak pertimbangan. Kalau orang tua sepakat dan mendukung, ya kami bisa jalan, ” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/