24.8 C
Jakarta
16 September 2024, 6:34 AM WIB

Kabar Buruk, Penderita HIV/AIDS Terancam Tak Bisa Konsumsi ARV

SINGARAJA – Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Buleleng, terancam tak bisa mengonsumsi obat Anti Retroviral Virus (ARV).

Padahal, obat itu cukup vital bagi para ODHA. Mereka tak boleh putus mengonsumsi obat tersebut, agar daya tahan tubuh para ODHA tetap terjamin.

Informasinya, pasokan obat ARV Fixed Dose Combination jenis Tenofovir, Lamivudin, Efavirens (TLE) tersendat akibat gagal tender di Kementerian Kesehatan.

Padahal, pasokan obat ARV harus diberikan tepat waktu bagi para ODHA. Apabila tertunda para ODHA harus mengulangi proses terapi serta konsultasi pada tim medis.

Khusus di Kabupaten Buleleng pasokan obat ARV disebut masih mencukupi. Ketersediaan obat tersebut, masih bisa memenuhi kebutuhan para ODHA hingga beberapa bulan mendatang.

Meski begitu, cadangan obat harus tetap disediakan mengingat jumlah ODHA bisa saja bertambah sewaktu-waktu.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. IGN Mahapramana mengatakan, pasokan ARV di Buleleng dalam kondisi aman.

Sehingga ODHA tak perlu khawatir dengan ketersediaan ARV di Buleleng. “Sudah disediakan. Obat ini dibeli pemerintah, sudah siap. Apalagi obat ini kanwajib diberi. Nggak boleh putus ODHA itu minum ARV,” kata Mahapramana.

Secara terpisah Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra juga tak memungkiri ada kekhawatiran terbatasnya ketersediaan ARV. Meski begitu pemerintah menjamin ARV akan tersedia pada waktunya.

“Secara pasti kami kurang tahu kendalanya apa, karena ini kan kami terima dari pusat. Tapi kami jamin ARV itu akan datang tepat pada waktunya dari prinsipal,” tukas Sutjidra.

Sekadar diketahui kasus HIV di Kabupaten Buleleng hingga September 2019 tercatat sebanyak 2.989 kasus kumulatif.

Sebagian besar kasus menimpa kelompok usia produktif. Hampir 70 persen kasus HIV, menimpa penduduk berusia 19-39 tahun.

SINGARAJA – Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Kabupaten Buleleng, terancam tak bisa mengonsumsi obat Anti Retroviral Virus (ARV).

Padahal, obat itu cukup vital bagi para ODHA. Mereka tak boleh putus mengonsumsi obat tersebut, agar daya tahan tubuh para ODHA tetap terjamin.

Informasinya, pasokan obat ARV Fixed Dose Combination jenis Tenofovir, Lamivudin, Efavirens (TLE) tersendat akibat gagal tender di Kementerian Kesehatan.

Padahal, pasokan obat ARV harus diberikan tepat waktu bagi para ODHA. Apabila tertunda para ODHA harus mengulangi proses terapi serta konsultasi pada tim medis.

Khusus di Kabupaten Buleleng pasokan obat ARV disebut masih mencukupi. Ketersediaan obat tersebut, masih bisa memenuhi kebutuhan para ODHA hingga beberapa bulan mendatang.

Meski begitu, cadangan obat harus tetap disediakan mengingat jumlah ODHA bisa saja bertambah sewaktu-waktu.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. IGN Mahapramana mengatakan, pasokan ARV di Buleleng dalam kondisi aman.

Sehingga ODHA tak perlu khawatir dengan ketersediaan ARV di Buleleng. “Sudah disediakan. Obat ini dibeli pemerintah, sudah siap. Apalagi obat ini kanwajib diberi. Nggak boleh putus ODHA itu minum ARV,” kata Mahapramana.

Secara terpisah Wakil Bupati Buleleng dr.I Nyoman Sutjidra juga tak memungkiri ada kekhawatiran terbatasnya ketersediaan ARV. Meski begitu pemerintah menjamin ARV akan tersedia pada waktunya.

“Secara pasti kami kurang tahu kendalanya apa, karena ini kan kami terima dari pusat. Tapi kami jamin ARV itu akan datang tepat pada waktunya dari prinsipal,” tukas Sutjidra.

Sekadar diketahui kasus HIV di Kabupaten Buleleng hingga September 2019 tercatat sebanyak 2.989 kasus kumulatif.

Sebagian besar kasus menimpa kelompok usia produktif. Hampir 70 persen kasus HIV, menimpa penduduk berusia 19-39 tahun.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/