33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:06 PM WIB

Larang Mudik, Rugi Miliaran Rupiah, Bos PO Gunung Harta Menjerit

TABANAN – Pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan Covid-19 pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

Dengan menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran mulai terhitung 6 hingga 17 Mei mendatang. Kebijakan ini merespons kian massifnya penyebaran varian baru Covid di India.

Terang saja kebijakan ini membuat pengusaha jasa transportasi kelimpungan. Bagaimana tidak, pengusaha jasa transportasi sebenarnya berharap banyak di momentum Lebaran tahun ini.

Banyak masyarakat berharap bisa mudik lebaran menggunakan bus atau transportasi lainnya. Namun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merilis

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 yang resmi melarang penggunaan transportasi umum untuk melayani mudik Lebaran.

Owner Bus Transportasi Gunung Harta yang juga selaku Ketua Organda Tabanan I Wayan Sutika sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini.

Kebijakan ini sangat merugikan perusahaan otobus (PO). Memukul telak pengusaha transportasi angkutan penumpang.

“Coba lihat di terminal Mengwi, Badung tidak ada penumpang dan bus. Terminal mengwi seperti kuburan yang mati. Nyaris tidak aktivitas di terminal,” keluh Sutika.

Dia menyebut, ini sudah kali kedua kebijakan pemerintah di momentum lebaran yang melakukan pelarangan mudik.

Kebijakan pemerintah tidak mempertimbangkan nasib pengusaha jasa transportasi. Dampaknya  pengusaha bus terpaksa melakukan PHK karyawan.

Solusi lain melakukan leasing atau mengembalikan ke dealer. “Selain itu kami sebagai pengusaha agar tetap mampu bertahan program relaksasi sementara juga harus dijalankan. Meski harus bayar bunga setiap bulan,” ungkap Sutika.

Dia mengaku kebijakan pemerintah pelarangan mudik lebaran dari tanggal 6 Mei mendatang sampai 17 Mei mendatang menyebabkan tidak ada penumpang yang membeli tiket pada tanggal tersebut.

“Penjualan tiket bus sudah sepi. Dulu kita mampu jalan saat menjelang mudik lebaran sehari 15-16 bus keluar Bali. Sekarang paling banyak 5-6 bus. Dengan isi penumpang bus 20 orang.

Tidak hanya itu keluar Bali yang dulu dengan 14 trayek. Sekarang mampu menjalani 2 trayek Jember dan Lumajang,” terangnya.

Masalah lainnya ruwet perjalananan dalam negeri yang menerapkan rapid tes bagi penumpang. Harus rapid tes dengan biaya mahal.

“Kenapa tidak diberikan kemudahan dengan menerapkan GeNose C19 dengan harga lebih murah. Ini sebenarnya harus jadi kebijakan pemerintah,” bebernya.

“Pokoknya masuk Bali paling ruwet, dibanding dengan masuk Jawa. Sehingga biaya rapid tes lebih mahal dari ongkos bus. Itu yang juga membuat penumpang sepi,” kritiknya.

Meski di pusat katanya ada pelonggaran untuk mudik lebaran bagi angkutan bus dan masih dibahas, tetap saja aturan tersebut sudah berpengaruh terhadap bisnis PO.

Penumpang bus Gunung Harta hampir 60 persen turun. Ditambah lagi sebagai pengusaha bus juga bersaing dengan travel-travel yang bodong yang tidak ada ijin trayek.

“Untuk pendapatan kami menurun sekitar Rp 8 miliar setiap bulannya. Sebelum pandemi sekitar 11 miliar.

Sedangkan jasa pengiriman tetap jalan tapi juga turun dari 28 armada, hanya 8 armada yang mampu melayani,” ungkapnya.

Dia berharap kelonggaran terkait penerapan larangan mudik dengan transportasi umum itu benar adanya.

Setidaknya, bus diizinkan beroperasi dengan pengaturan-pengaturan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).

Seperti ketentuan kapasitas maksimal 20 persen dari jumlah keseluruhan tempat duduk. Serta surat-surat keterangan yang harus dipenuhi penumpang.

“Mudah-mudahan itu betul. Harapan kami, (kelonggaran) itu betul-betul,” pungkasnya. 

TABANAN – Pemerintah menetapkan sejumlah aturan untuk mencegah penularan Covid-19 pada bulan Ramadhan dan Idul Fitri 2021.

Dengan menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran mulai terhitung 6 hingga 17 Mei mendatang. Kebijakan ini merespons kian massifnya penyebaran varian baru Covid di India.

Terang saja kebijakan ini membuat pengusaha jasa transportasi kelimpungan. Bagaimana tidak, pengusaha jasa transportasi sebenarnya berharap banyak di momentum Lebaran tahun ini.

Banyak masyarakat berharap bisa mudik lebaran menggunakan bus atau transportasi lainnya. Namun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan merilis

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 yang resmi melarang penggunaan transportasi umum untuk melayani mudik Lebaran.

Owner Bus Transportasi Gunung Harta yang juga selaku Ketua Organda Tabanan I Wayan Sutika sangat menyayangkan kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini.

Kebijakan ini sangat merugikan perusahaan otobus (PO). Memukul telak pengusaha transportasi angkutan penumpang.

“Coba lihat di terminal Mengwi, Badung tidak ada penumpang dan bus. Terminal mengwi seperti kuburan yang mati. Nyaris tidak aktivitas di terminal,” keluh Sutika.

Dia menyebut, ini sudah kali kedua kebijakan pemerintah di momentum lebaran yang melakukan pelarangan mudik.

Kebijakan pemerintah tidak mempertimbangkan nasib pengusaha jasa transportasi. Dampaknya  pengusaha bus terpaksa melakukan PHK karyawan.

Solusi lain melakukan leasing atau mengembalikan ke dealer. “Selain itu kami sebagai pengusaha agar tetap mampu bertahan program relaksasi sementara juga harus dijalankan. Meski harus bayar bunga setiap bulan,” ungkap Sutika.

Dia mengaku kebijakan pemerintah pelarangan mudik lebaran dari tanggal 6 Mei mendatang sampai 17 Mei mendatang menyebabkan tidak ada penumpang yang membeli tiket pada tanggal tersebut.

“Penjualan tiket bus sudah sepi. Dulu kita mampu jalan saat menjelang mudik lebaran sehari 15-16 bus keluar Bali. Sekarang paling banyak 5-6 bus. Dengan isi penumpang bus 20 orang.

Tidak hanya itu keluar Bali yang dulu dengan 14 trayek. Sekarang mampu menjalani 2 trayek Jember dan Lumajang,” terangnya.

Masalah lainnya ruwet perjalananan dalam negeri yang menerapkan rapid tes bagi penumpang. Harus rapid tes dengan biaya mahal.

“Kenapa tidak diberikan kemudahan dengan menerapkan GeNose C19 dengan harga lebih murah. Ini sebenarnya harus jadi kebijakan pemerintah,” bebernya.

“Pokoknya masuk Bali paling ruwet, dibanding dengan masuk Jawa. Sehingga biaya rapid tes lebih mahal dari ongkos bus. Itu yang juga membuat penumpang sepi,” kritiknya.

Meski di pusat katanya ada pelonggaran untuk mudik lebaran bagi angkutan bus dan masih dibahas, tetap saja aturan tersebut sudah berpengaruh terhadap bisnis PO.

Penumpang bus Gunung Harta hampir 60 persen turun. Ditambah lagi sebagai pengusaha bus juga bersaing dengan travel-travel yang bodong yang tidak ada ijin trayek.

“Untuk pendapatan kami menurun sekitar Rp 8 miliar setiap bulannya. Sebelum pandemi sekitar 11 miliar.

Sedangkan jasa pengiriman tetap jalan tapi juga turun dari 28 armada, hanya 8 armada yang mampu melayani,” ungkapnya.

Dia berharap kelonggaran terkait penerapan larangan mudik dengan transportasi umum itu benar adanya.

Setidaknya, bus diizinkan beroperasi dengan pengaturan-pengaturan yang disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes).

Seperti ketentuan kapasitas maksimal 20 persen dari jumlah keseluruhan tempat duduk. Serta surat-surat keterangan yang harus dipenuhi penumpang.

“Mudah-mudahan itu betul. Harapan kami, (kelonggaran) itu betul-betul,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/