26.4 C
Jakarta
24 November 2024, 0:34 AM WIB

Pasar Badung Beroperasi, Kawasan Eks Tiara Grosir Kembali Dua Arah

DENPASAR – Rekayasa lalu lintas kembali dilakukan Dinas Perhubungan Kota Denpasar pasca proyek pembangunan Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar tuntas.

Jika sebelumnya, Jalan HOS Cokroaminoto dari Simpang Gatot Subroto hingga Simpang Maruti – Setiabudi diberlakukan sistem satu arah, mulai Rabu (29/5) hari ini akan kembali diberlakukan sistem dua arah.

Jalan dua arah ini pernah dilakukan sebelum Pasar Badung terbakar kurang lebih antara dua atau tiga tahun lalu.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan kemarin menjelaskan, sejak eks Tiara Grosir dimanfaatkan untuk tempat jualan pedagang Pasar Badung, volume lalu lalang kendaraan di tempat tersebut cukup tinggi.

“Karena itu Dinas Perhubungan melalukan rekayasa lalu lintas. Tapi, sifanya (perubahan arus) sementara,” ujar Sriawan.

Tapi, kini telah berubah. Sebagian besar aktivitas pedagang di eks Tiara Grosir kembali berjualan di Pasar Badung di Jalan Gajah Mada.

Karena itu, perubahan arus lalu lintas kembali dilakukan menjadi seperti semula. “(Hari ini, red) Kami uji coba pengembalian seperti semula menjadi dua arah,” ujarnya.

Menurut Sriawan, selain untuk menunjang kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, pengembalian arus ini juga sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan A- Yani, Jalan Nakula, Wibisana dan sekitarnya.

“Selain mengingat telah kembalinya pedagang Pasar Badung ke lokasi semula, pengembalian arus dua arah ini juga diharapkan mampu mengurai kemacetan di beberapa kawasan sekitar.

Seperti Jalan A. Yani, Wibisana, dan Nakula, serta memberikan akses menuju Rumah Sakit yang berada di Jalan Cokroaminoto,” jelas Sriawan.

Dishub Kota Denpasar juga akan terus mengawasi perubahan arus ini dan akan terus dilaksanakan monitoring sebagai bahan evaluasi kedepanya.

Sehingga perubahan arus ini dapat memberikan kelancaran serta mampu menunjang keselamatan dalam berkendara bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.

“Setelah diberlakukan akan terus kami awasi untuk pelaksanaan evaluasi sehingga mampu mendukung keselamatan dan kelancaran berkendara,” pungkasnya. 

DENPASAR – Rekayasa lalu lintas kembali dilakukan Dinas Perhubungan Kota Denpasar pasca proyek pembangunan Pasar Badung di Jalan Gajah Mada, Denpasar tuntas.

Jika sebelumnya, Jalan HOS Cokroaminoto dari Simpang Gatot Subroto hingga Simpang Maruti – Setiabudi diberlakukan sistem satu arah, mulai Rabu (29/5) hari ini akan kembali diberlakukan sistem dua arah.

Jalan dua arah ini pernah dilakukan sebelum Pasar Badung terbakar kurang lebih antara dua atau tiga tahun lalu.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan kemarin menjelaskan, sejak eks Tiara Grosir dimanfaatkan untuk tempat jualan pedagang Pasar Badung, volume lalu lalang kendaraan di tempat tersebut cukup tinggi.

“Karena itu Dinas Perhubungan melalukan rekayasa lalu lintas. Tapi, sifanya (perubahan arus) sementara,” ujar Sriawan.

Tapi, kini telah berubah. Sebagian besar aktivitas pedagang di eks Tiara Grosir kembali berjualan di Pasar Badung di Jalan Gajah Mada.

Karena itu, perubahan arus lalu lintas kembali dilakukan menjadi seperti semula. “(Hari ini, red) Kami uji coba pengembalian seperti semula menjadi dua arah,” ujarnya.

Menurut Sriawan, selain untuk menunjang kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas, pengembalian arus ini juga sebagai upaya untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan A- Yani, Jalan Nakula, Wibisana dan sekitarnya.

“Selain mengingat telah kembalinya pedagang Pasar Badung ke lokasi semula, pengembalian arus dua arah ini juga diharapkan mampu mengurai kemacetan di beberapa kawasan sekitar.

Seperti Jalan A. Yani, Wibisana, dan Nakula, serta memberikan akses menuju Rumah Sakit yang berada di Jalan Cokroaminoto,” jelas Sriawan.

Dishub Kota Denpasar juga akan terus mengawasi perubahan arus ini dan akan terus dilaksanakan monitoring sebagai bahan evaluasi kedepanya.

Sehingga perubahan arus ini dapat memberikan kelancaran serta mampu menunjang keselamatan dalam berkendara bagi seluruh masyarakat Kota Denpasar.

“Setelah diberlakukan akan terus kami awasi untuk pelaksanaan evaluasi sehingga mampu mendukung keselamatan dan kelancaran berkendara,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/