MANGUPURA – Dinas Sosial Provinsi Bali merilis data lansia yang telantar di Bali. Disebut di Badung ada 12 lansia yang telantar. Namun keberadaan 12 lansia yang disebut terlantar di Kabupaten Badung itu dibantah.
Kabag Humas Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta mengatakan, untuk lansia di Kabupaten Badung sebelumnya ada 75 lansia tidak mendapat santunan lansia dari Pemkab Badung.
Kemudian setelah cukup umur sesuai persyaratannya 72 tahun menjadi 45 lansia. Kemudian sekarang ada 12 lansia yang belum mendapat santunan lansia dari Pemerintah.
“Ya, sekarang ada 12 lansia yang belum mendapat santunan karena mereka belum cukup umur untuk mendapat bantuan lansia dari Pemkab Badung. Kemungkinan tahun depan mereka dipastikan mendapat bantuan, ” jelas Thomas Yuniarta.
Sesuai disebutkan oleh Dinas Sosial Bali bahwa 12 Lansia tersebut telantar. Thomas Yuniarta membantah mereka itu telantar.
Karena 12 lansia tersebut saat ini juga sudah mendapat bantuan sosial dari Kemensos RI dana Asisten Lanjut Usia (Aslut) besarannya ada sekitar Rp 200- 300 ribu per bulan.
“Kalau telantar secara fisik tidak ada, mereka juga mendapat bantuan dari pusat. Namun hanya santunan lansia dari Pemkab Badung saja belum dapat karena belum memenuhi persyaratan umurnya,” ungkapnya.
Sementara ia memastikan tahun depan 12 Lansia ini bakal mendapat santunan dari Pemkab Badung.
Bahkan akan bertambah lansia-lansia lainnya mendapat santunan. “Tahun depan 12 Lansia itu sudah dapat santunan dari Pemkab Badung, ” terangnya.
Seperti diketahui, syarat penerima lansia umurnya 72 tahun ke atas. Pada tahun 2019, total yang dianggarkan untuk menyantuni pada lansia senilai Rp 200 miliar.
Anggaran tersebut bersumber dari APBD induk tahun 2019. Mengenai nominal santunan tetap tidak ada perubahan, yakni senilai Rp 1 juta rupiah per orang. Pencairan bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.