DENPASAR – Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Tahun 2019 kini memasuki tahapan Zona Kawasan.
Sejumlah kendala pun dialami. Seperti sebagian besar para peserta yang sebelumnya telah terdaftar di jalur zona lingkungan terdekat mengalami gangguan aksesibilitas saat pendaftaran zona kawasan.
Sebagian besar baru dapat mengakses pendaftaran sekitar 7 menit setelah pendaftaran dimulai.
Sedangkan calon siswa yang tidak pernah mendaftar di zona lingkungan terdekat tidak mengalami gangguan aksesibilitas.
“Ya kejadian terganggunya akses diluar jangkauan dan tidak bisa diprediksi. masyarakat yang merasa dirugikan sudah difasilitasi,” ujar Kadisdikpora Denpasar I Wayan Gunawan saat dihubungi Jawa Pos Radar Bali, Minggu (30/6).
Terkait dengan kondisi ini, Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan merancang solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Di mana, calon sisiwa yang sebelumnya telah mendaftar di zona kawasan terdekat dan mengalami gangguan aksesibilitas saat mendaftar pada zona kawasan akan difasilitasi pendaftaran ulang di sekolah tujuan.
“Iya kami rancang untuk melaksanakan pendaftaran zona kawasan berbasis Nilai bagi calon siswa atau peserta yang mengalami hambatan aksesibilitas pada saat pendaftaran zona kawasan kemarin,” terangnya.
Untuk teknis dan persyaratanya, kata Gunawan, pertama, peserta yang mengalami gangguan aksesibilitas saat pendaftaran zona kawasan akan difasilitasi
pendaftaran di sekolah masing-masing pada Minggu (30/6) mulai pukul 09.00 – 15.00 Wita dengan tetap berpedoman pada zona Kawasan.
Akan tetapi perankinganya menggunakan Nilai. Kedua, akan dilaksanakan penambahan daya tampung sekolah.
“Demikian solusi yang kami siapkan dan tentunya kami berharap dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,” tandasnya.