29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:02 AM WIB

Ini Daftar Nama Mafia Tiongkok yang Dipolisikan Anggota DPRD Bali…

DENPASAR – Ternyata  ancaman anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan kepada jaringan mafia Tiongkok yang merusak citra pariwisata Bali bakal memidanakan mereka, bukan gertak sambal.

Buktinya, anggota DPRD Bali dari dapil Buleleng ini melaporkan ulah para mafia ke Polda Bali. Tirtawan mendapatkan nomor laporan nomor 01-LAPDU/X/2018, pada 29 Oktober 2018.

Selain melaporkan pihak Bali Tourist Board (BTB) yang dianggap melindungi aktivitas para mafia Tiongkok, Tirtawan juga melaporkan beberapa pihak.

Seperti Bambang Putra, Aliang, Benny Fonda, perwakilan Group Onbase Xu Y Hon Gue Juli, perwakilan Mahkota Group Xie Jin Bao Shen Jiulong, dan Ketua BTB IB Agung Parta Adnyana.

Untuk memperkuat laporan, Ketua Dewan Pembina LSM-FPMK menyertakan sejumlah dokumen dan bukti rekaman.

Dokumen yang dimaksud adalah kesepakatan yang dilakukan BTB dengan mafia Tiongkok. Kemudian dokumen bukti stempel burung garuda dan lainnya.

“Kami sudah laporkan, beberapa pihak khususnya para mafia Tiongkok group Mahkota, Onbase dan Ketua BTB,” kata Tirtawan.

Kepada wartawan Tirtawan menegaskan, tidak ada alasan bagi Polda mendiamkan kasus ini. Harus segera diproses. Terutama mendalami jaringan mafia Tiongkok yang merusak pariwisata Bali.  

“Bagaimana lambang Negara dilecehkan, bagaimana sampai Ketua BTB membuat kesepakatan dengan jaringan mafia itu. Mesti diusut,” tegasnya.

Untuk mempercepat, laporan berupa pengaduan dulu. “Kami agar lebih cepat, laporannya seperti pengaduan dulu. Nanti jika diperlukan kami siap dipanggil,” kata Tirtawan.

Laporan ini sudah diterima pihak Polda Bali, yaitu Ketut Ramayana.

 

DENPASAR – Ternyata  ancaman anggota DPRD Bali Nyoman Tirtawan kepada jaringan mafia Tiongkok yang merusak citra pariwisata Bali bakal memidanakan mereka, bukan gertak sambal.

Buktinya, anggota DPRD Bali dari dapil Buleleng ini melaporkan ulah para mafia ke Polda Bali. Tirtawan mendapatkan nomor laporan nomor 01-LAPDU/X/2018, pada 29 Oktober 2018.

Selain melaporkan pihak Bali Tourist Board (BTB) yang dianggap melindungi aktivitas para mafia Tiongkok, Tirtawan juga melaporkan beberapa pihak.

Seperti Bambang Putra, Aliang, Benny Fonda, perwakilan Group Onbase Xu Y Hon Gue Juli, perwakilan Mahkota Group Xie Jin Bao Shen Jiulong, dan Ketua BTB IB Agung Parta Adnyana.

Untuk memperkuat laporan, Ketua Dewan Pembina LSM-FPMK menyertakan sejumlah dokumen dan bukti rekaman.

Dokumen yang dimaksud adalah kesepakatan yang dilakukan BTB dengan mafia Tiongkok. Kemudian dokumen bukti stempel burung garuda dan lainnya.

“Kami sudah laporkan, beberapa pihak khususnya para mafia Tiongkok group Mahkota, Onbase dan Ketua BTB,” kata Tirtawan.

Kepada wartawan Tirtawan menegaskan, tidak ada alasan bagi Polda mendiamkan kasus ini. Harus segera diproses. Terutama mendalami jaringan mafia Tiongkok yang merusak pariwisata Bali.  

“Bagaimana lambang Negara dilecehkan, bagaimana sampai Ketua BTB membuat kesepakatan dengan jaringan mafia itu. Mesti diusut,” tegasnya.

Untuk mempercepat, laporan berupa pengaduan dulu. “Kami agar lebih cepat, laporannya seperti pengaduan dulu. Nanti jika diperlukan kami siap dipanggil,” kata Tirtawan.

Laporan ini sudah diterima pihak Polda Bali, yaitu Ketut Ramayana.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/