RadarBali.com – Terus terulangnya aksi kekerasan para calo tiket di Terminal Ubung kepada calon penumpang mendapat perhatian serius kalangan DPRD Bali.
Meski Terminal Ubung berada di bawah naungan Pemkot Denpasar, jika aksi kekerasan para calo dibiarkan bisa merusak citra Bali sebagai daerah pariwisata yang ramah dan kondusif.
Komisi I DPRD Bali yang membidangi hukum pun mendesak aparat kepolisian dan Pemkot Denpasar bertindak tegas kepada para calo.
Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya, menyoroti fungsi pos polisi di depan Terminal Ubung. Pasalnya, meski ada pos polisi tapi para calo tetap merajalela meneror calon penumpang.
Bahkan, orang yang mengantar penumpang juga tak luput terkena aksi kekerasan para calo. Selain pos polisi, di dalam terminal juga ada pos pantau milik Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
Di dalam pos lantai dua tersebut awak angkutan melapor jumlah penumpang sebelum berangkat.
“Pertanyaan besarnya, kalau di sana ada pos polisi kenapa para calo tidak takut? Sepertinya ini ada sesuatu yang tidak beres,” tandas Tama Tenaya kepada koran ini kemarin (30/8).
Kader senior PDI Perjuangan ini menegaskan, aksi kekerasan yang kerap dilakukan para calo tiket di Ubung tidak bisa didiamkan.
Apalagi sorotan dan keluhan akibat ulah calo sudah kerap menjadi viral di dunia maya. Media massa juga berulang memberitakan aksi nekat para calo.
Namun, sampai saat ini para calo masih tetap bebas berkeliaran di terminal paling ramai di Bali itu.
Tama mengusulkan polisi dan eksekutif bersatu membentuk satgas khusus untuk memberangus sepak terjang calo.
Satgas tersebut merupakan gabungan dari pemerintah dan aparat terkait. “Harus dibentuk satgas atau pengamanan khusus untuk menghentikan ulah calo. Kalau tidak segera ditangani, Denpasar bisa rusak,” sodok Tama Tenaya.
Setali tiga uang, anggota Komisi I DPRD Bali, Nyoman Adnyana juga menanyakan keseriusan pemerintah dan polisi dalam menjaga ketertiban serta keamanan di tempat umum.
Adnyana menegaskan, tidak ada alasan menoleransi perorangan atau kelompok yang mengganggu ketertiban umum, termasuk di terminal.
Ditambahkan, menjadi calo itu sudah melanggar aturan. “Apalagi ini sudah sampai melakukan pemukulan dan kekerasan. Harusnya diproses pidana, jangan dilepas biar ada efek jera,” beber Adnyana.
Politisi asal Bangli itu meminta pihak terkait, terutama polisi bertindak tegas. Katanya, sejatinya sangat mudah menertibkan calo asal polisi mau bertindak.
Masalahnya, sambung Adnyana, apakah polisi mau bergerak atau tidak menertibkan para calo. Polisi dan pemerintah seharunya tidak boleh abai terhadap potensi yang mengganggu keamanan.
Disinggung kemungkinan adanya beking kuat di belakang calo, Adnyana menyebut tidak ada alasan negara takut pada perorangan atau kelompok kriminal.
Negara mesti hadir melindungi rakyatnya yang merasa terancam. “Masak negara kalah sama perorangan. Masalah calo di Ubung ini sebenarnya mudah, tergantung keseriusan polisi dan pemerintah,” pungkasnya.