26 C
Jakarta
21 September 2024, 3:16 AM WIB

Mobil Pikap Tabrak Pelinggih, Pemilik Minta Sopir Ganti Rugi

GIANYAR– Mobil pikap berwarna hitam yang dikemudikan Oki Pribadi Subrata, 22, terlibat kecelakaan di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Senin (1/8) pukul 01.30 dini hari.

 

Mobil pikap awalnya menabrak trotoar kemudian menimpa dua bangunan pelinggih milik warga di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Senin (1/8) pukul 01.30.

 

Usai kejadian, sopir dan pemilik pelinggih I Ketut Rudita, 53, sepakat berdamai. Namun, keluarga sempat curiga karena sopir tak berkabar hingga sore. Ponsel sopir pun tidak bisa dihubungi.

 

Menurut Kanit Lantas Polsek Sukawati, Iptu I Made Wetha, mobil pikap itu biasa digunakan menjual tahu. Namun, saat melaju dini hari pikap itu tanpa muatan. “Awalnya mobil datang dari Selatan ke Utara. Kemungkinan sopir ngantuk akhirnya kemudi berbelok ke kiri naik trotoar lalu menimpa pelinggih,” ujarnya.

 

Diduga mobil dipacu dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak trotoar lalu menabrak tembok merajan (pura keluarga) milik Rudita. Tak hanya itu, mobil pikap itu juga menimpa dua pelinggih yang posisinya berada di bawah jalan.

 

Kejadian itu telah ditangani oleh petugas kepolisian. Pemilik Merajan dan sopir sempat dipertemukan di Polsek Sukawati. Kedua pihak sepakat damai dengan menandatangani kesepakatan yang berisi sejumlah poin. Bahkan perjanjian damai ditandatangani oleh kedua pihak dan para saksi.

 

Salah satu bunyi perjanjian adalah sopir bersedia ganti rugi pelinggih hingga biaya upacara. “Kedua pihak sudah sepakat damai,” ungkapnya.

 

Di tempat terpisah, Ni Nengah Kariasih –istri dari Rudita mengaku curiga dengan sopir pikap yang mengaku tinggal di Jalan Ulun Carik Nomor 5, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. “Kami curiga, soalnya nomer HP yang dikasih beberapa kali dihubungi tidak aktif. Apa benar dia mau tanggung jawab, kalau benar setidaknya kan ada DP dulu. Ini tidak, malah dia sudah pulang dari Polsek,” ujar Kariasih.

 

Kariasih berharap si sopir bisa bertanggung jawab. “Saya harap benar diganti rugi kerusakan. Yang besar biayanya di upacaranya,” ungkapnya dengan nada sedih.

 

Kejadian itu juga mengundang perhatian masyarakat yang melintas di jalur Denpasar -Gianyar. Banyak yang menepikan kendaraan kemudian menengok situasi. Bahkan ada warga asing penasaran ikut memarkir motor lalu menyeberang melihat kejadian itu sembari mengabadikan gambar lewat ponsel.

 

Kariasih tampak sedih ketika polisi malah meminta keluarga pemilik Merajan mencari mobil derek. “Katanya bikin macet. Masak kami yang disuruh mencari mobil derek. Gimana bayar derek, uang untuk mecaru saja tidaka ada,” ujarnya dengan nada sedih. (dra)

GIANYAR– Mobil pikap berwarna hitam yang dikemudikan Oki Pribadi Subrata, 22, terlibat kecelakaan di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Senin (1/8) pukul 01.30 dini hari.

 

Mobil pikap awalnya menabrak trotoar kemudian menimpa dua bangunan pelinggih milik warga di Jalan Raya Batubulan, Banjar Kapal, Desa Batubulan, Senin (1/8) pukul 01.30.

 

Usai kejadian, sopir dan pemilik pelinggih I Ketut Rudita, 53, sepakat berdamai. Namun, keluarga sempat curiga karena sopir tak berkabar hingga sore. Ponsel sopir pun tidak bisa dihubungi.

 

Menurut Kanit Lantas Polsek Sukawati, Iptu I Made Wetha, mobil pikap itu biasa digunakan menjual tahu. Namun, saat melaju dini hari pikap itu tanpa muatan. “Awalnya mobil datang dari Selatan ke Utara. Kemungkinan sopir ngantuk akhirnya kemudi berbelok ke kiri naik trotoar lalu menimpa pelinggih,” ujarnya.

 

Diduga mobil dipacu dengan kecepatan tinggi, sehingga menabrak trotoar lalu menabrak tembok merajan (pura keluarga) milik Rudita. Tak hanya itu, mobil pikap itu juga menimpa dua pelinggih yang posisinya berada di bawah jalan.

 

Kejadian itu telah ditangani oleh petugas kepolisian. Pemilik Merajan dan sopir sempat dipertemukan di Polsek Sukawati. Kedua pihak sepakat damai dengan menandatangani kesepakatan yang berisi sejumlah poin. Bahkan perjanjian damai ditandatangani oleh kedua pihak dan para saksi.

 

Salah satu bunyi perjanjian adalah sopir bersedia ganti rugi pelinggih hingga biaya upacara. “Kedua pihak sudah sepakat damai,” ungkapnya.

 

Di tempat terpisah, Ni Nengah Kariasih –istri dari Rudita mengaku curiga dengan sopir pikap yang mengaku tinggal di Jalan Ulun Carik Nomor 5, Banjar Tohpati, Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur. “Kami curiga, soalnya nomer HP yang dikasih beberapa kali dihubungi tidak aktif. Apa benar dia mau tanggung jawab, kalau benar setidaknya kan ada DP dulu. Ini tidak, malah dia sudah pulang dari Polsek,” ujar Kariasih.

 

Kariasih berharap si sopir bisa bertanggung jawab. “Saya harap benar diganti rugi kerusakan. Yang besar biayanya di upacaranya,” ungkapnya dengan nada sedih.

 

Kejadian itu juga mengundang perhatian masyarakat yang melintas di jalur Denpasar -Gianyar. Banyak yang menepikan kendaraan kemudian menengok situasi. Bahkan ada warga asing penasaran ikut memarkir motor lalu menyeberang melihat kejadian itu sembari mengabadikan gambar lewat ponsel.

 

Kariasih tampak sedih ketika polisi malah meminta keluarga pemilik Merajan mencari mobil derek. “Katanya bikin macet. Masak kami yang disuruh mencari mobil derek. Gimana bayar derek, uang untuk mecaru saja tidaka ada,” ujarnya dengan nada sedih. (dra)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/