25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:00 AM WIB

Di Tabanan, 670 Hektare Lahan Pertanian Rusak Akibat Banjir dan Longsor

TABANAN  – Akibat banjir dan longsor pekan ini juga berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, setidaknya 670,5 hektare sawah terkena dampak rusaknya dam atau terputusnya saluran irigasi.

“Itu laporan sementara sesuai pantauan di lapangan bersama penyuluh dan prajuru subak,” ujar Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, Kamis (20/10).

Pihaknya belum bisa mengalkulasikan berapa perkiraan kerugian akibat kerusakan yang terjadi pada fasilitas dan saluran irigasi tersebut.“Laporan sementara sudah kami sampaikan ke pimpinan (bupati). Nanti akan dipetakan di mana saja kerusakannya dan berapa nilai kerugiannya,” ucapnya.

Akibat bencana alam ini setidaknya ada 15 fasilitas pertanian yang mengalami kerusakan. Di antaranya, saluran irigasi yang ada di Subak Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Dampak kerusakan di wilayah itu diperkirakan seluas 40 hektar.

Kemudian kerusakan pada dam yang mengaliri air untuk ke area persawahan di Subak Tindak Menjangan seluas 41 hektar, Subak Sungi I seluas 77 hektar, dan subak Sungi II seluas 157 hektar.

Berikutnya, terowongan air yang mengaliri Subak Gadon III di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang tersumbat sampah.Selain dam atau saluran irigasi, fasilitas pertanian lainnya yang rusak di antaranya jalan usaha tani di Banjar Puluk-puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel yang tertutup longsor.

Ada juga lahan sawah yang longsor di Subak Kelepud, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur. Di wilayah ini, sawah seluas 56 hektare yang baru ditanami padi berusia satu bulan longsor.“Sebagian ada yang sudah tertangani dengan melibatkan partisipasi krama subak atau gotong royong membersihkan saluran air atau irigasi,” jelas Subagia.

Namun ada juga yang belum tertangani karena kerusakannya parah. Sehingga perbaikannya mesti diusulkan sesuai kewenangan di pemerintahan.“Misalkan yang dam atau bendungan itu akan diusulkan ke provinsi atau pusat. Kalau jalan usaha tani itu di Dinas Pertanian,” jelasnya.

Laporan kerusakan fasilitas pertanian ini akan diperbarui terus dan disampaikan ke bupati untuk dibahas dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

“Nanti kan ada rapat koordinasi dengan PU. Nanti di sana akan dipetakan lagi. Mana yang perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, atau balai,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

 

TABANAN  – Akibat banjir dan longsor pekan ini juga berdampak pada sektor pertanian di Kabupaten Tabanan. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Tabanan, setidaknya 670,5 hektare sawah terkena dampak rusaknya dam atau terputusnya saluran irigasi.

“Itu laporan sementara sesuai pantauan di lapangan bersama penyuluh dan prajuru subak,” ujar Kepala Distan Tabanan, I Made Subagia, Kamis (20/10).

Pihaknya belum bisa mengalkulasikan berapa perkiraan kerugian akibat kerusakan yang terjadi pada fasilitas dan saluran irigasi tersebut.“Laporan sementara sudah kami sampaikan ke pimpinan (bupati). Nanti akan dipetakan di mana saja kerusakannya dan berapa nilai kerugiannya,” ucapnya.

Akibat bencana alam ini setidaknya ada 15 fasilitas pertanian yang mengalami kerusakan. Di antaranya, saluran irigasi yang ada di Subak Antosari, Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat. Dampak kerusakan di wilayah itu diperkirakan seluas 40 hektar.

Kemudian kerusakan pada dam yang mengaliri air untuk ke area persawahan di Subak Tindak Menjangan seluas 41 hektar, Subak Sungi I seluas 77 hektar, dan subak Sungi II seluas 157 hektar.

Berikutnya, terowongan air yang mengaliri Subak Gadon III di Desa Beraban, Kecamatan Kediri, yang tersumbat sampah.Selain dam atau saluran irigasi, fasilitas pertanian lainnya yang rusak di antaranya jalan usaha tani di Banjar Puluk-puluk, Desa Tengkudak, Kecamatan Penebel yang tertutup longsor.

Ada juga lahan sawah yang longsor di Subak Kelepud, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur. Di wilayah ini, sawah seluas 56 hektare yang baru ditanami padi berusia satu bulan longsor.“Sebagian ada yang sudah tertangani dengan melibatkan partisipasi krama subak atau gotong royong membersihkan saluran air atau irigasi,” jelas Subagia.

Namun ada juga yang belum tertangani karena kerusakannya parah. Sehingga perbaikannya mesti diusulkan sesuai kewenangan di pemerintahan.“Misalkan yang dam atau bendungan itu akan diusulkan ke provinsi atau pusat. Kalau jalan usaha tani itu di Dinas Pertanian,” jelasnya.

Laporan kerusakan fasilitas pertanian ini akan diperbarui terus dan disampaikan ke bupati untuk dibahas dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP).

“Nanti kan ada rapat koordinasi dengan PU. Nanti di sana akan dipetakan lagi. Mana yang perbaikannya menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, atau balai,” pungkasnya. (juliadi/radar bali)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/