27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:05 AM WIB

Duh, TPP dan Gaji ASN hingga Pegawai Kontrak Ngadat

 

MANGUPURA– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemerintah Kabupaten Badung ngadat. Begitu juga gaji pegawai kontrak juga ngadat selama dua bulan dari bulan Januari-Februari.

 

Ngadatnya TPP ASN dan gaji pegawai kontrak ini dikeluhkan pegawai setempat.

Ida Ayu Istri Yanti Agustini selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung tak menampik bahwa TPP dan gaji pegawai kontrak ngadat atau sebagian saja yang sudah dicairkan. 

 

“Sudah dianggarkan. Ada yang sudah diberikan ada yang belum itu tergantung Surat Keputusan (SK), kalau sudah turun baru boleh melakukan pengamprahan. SK itu kan setiap tahun ditetapkan, prosesnya di masing-masing OPD,” terang Yanti Agustini dikonfirmasi, Kamis (23/2).

 

Yanti Agustini mengatakan, di BPKAD Badung sejatinya hanya menunggu pengamprahan dari OPD masing-masing. Sebab, pihaknya sudah menganggarkan untuk kebutuhan gaji pegawai kontrak.

 

“ Jadi tinggal mereka melakukan pengamprahan. Kalau sudah melakukan pengamprahan pasti dicairkan. Karena sudah ada beberapa gaji pegawai kontrak yang cair. Seperti pegawai kontrak di Disbud Badung, Balitbang, dan untuk pegawai kontrak di Dinas Kesehatan (Kamis kemarin) sudah cair,” jelasnya.

 

Dia kembali menegaskan, tenaga kontrak itu tenaga kegiatan. Jadi masing-masing OPD melakukan pengamprahan. Misalnya proses administrasi selesai langsung bisa diajukan. “Kalau di kami proses satu hari saja, kalau sudah masuk pengajuan kita proses dan bisa ditransfer. Sekarang sebagian masih berproses di OPD, ” bebernya.

 

Sementara untuk pencairan TPP pegawai, ia mengakui belum bisa dicairkan. Alasannya masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri. Karena prosedur pengajuannya izin di Kemendagri. Setelah izin turun baru bisa dicairkan.

 

“Kita sudah kesana (Kemendagri) dan dibilang sedang berproses. Karena izin juga dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. Kita masih menunggu. Karena TPP itu berbasis kinerja perorangan,” pungkasnya.

 

MANGUPURA– Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di Pemerintah Kabupaten Badung ngadat. Begitu juga gaji pegawai kontrak juga ngadat selama dua bulan dari bulan Januari-Februari.

 

Ngadatnya TPP ASN dan gaji pegawai kontrak ini dikeluhkan pegawai setempat.

Ida Ayu Istri Yanti Agustini selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung tak menampik bahwa TPP dan gaji pegawai kontrak ngadat atau sebagian saja yang sudah dicairkan. 

 

“Sudah dianggarkan. Ada yang sudah diberikan ada yang belum itu tergantung Surat Keputusan (SK), kalau sudah turun baru boleh melakukan pengamprahan. SK itu kan setiap tahun ditetapkan, prosesnya di masing-masing OPD,” terang Yanti Agustini dikonfirmasi, Kamis (23/2).

 

Yanti Agustini mengatakan, di BPKAD Badung sejatinya hanya menunggu pengamprahan dari OPD masing-masing. Sebab, pihaknya sudah menganggarkan untuk kebutuhan gaji pegawai kontrak.

 

“ Jadi tinggal mereka melakukan pengamprahan. Kalau sudah melakukan pengamprahan pasti dicairkan. Karena sudah ada beberapa gaji pegawai kontrak yang cair. Seperti pegawai kontrak di Disbud Badung, Balitbang, dan untuk pegawai kontrak di Dinas Kesehatan (Kamis kemarin) sudah cair,” jelasnya.

 

Dia kembali menegaskan, tenaga kontrak itu tenaga kegiatan. Jadi masing-masing OPD melakukan pengamprahan. Misalnya proses administrasi selesai langsung bisa diajukan. “Kalau di kami proses satu hari saja, kalau sudah masuk pengajuan kita proses dan bisa ditransfer. Sekarang sebagian masih berproses di OPD, ” bebernya.

 

Sementara untuk pencairan TPP pegawai, ia mengakui belum bisa dicairkan. Alasannya masih menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri. Karena prosedur pengajuannya izin di Kemendagri. Setelah izin turun baru bisa dicairkan.

 

“Kita sudah kesana (Kemendagri) dan dibilang sedang berproses. Karena izin juga dievaluasi oleh Kementerian Keuangan. Kita masih menunggu. Karena TPP itu berbasis kinerja perorangan,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/