AMLAPURA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Jumat (24/6). Penderita ODGJ berjenis kelamin perempuan tersebut diamankan karena mengamuk dan membuat pengunjung dan pedagang di Pasar Amlapura Timur resah.
Kabid Penegakan Perundang – Undangan, Satpol PP Karangasem, Made Aditya Sugiarta mengatakan, ODGJ yang dikenal bernama Ani ini diamankan setelah ada laporan masyarakat. ODGJ itu disebut kerap meresahkan dan mengambil barang dagangan serta berkata kasar kepada pengunjung. “Kami amankan dengan prosedur. Ketika kami ajak baik-baik yang bersangkutan mau mengikuti. Prosesnya tidak ada kendala,” ujarnya.
Usai diamankan, ODGJ ini langsung dibawa menuju RSUD Karangasem untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. “Apakah nanti akan dibawa ke RSJ atau dikembalikan ke keluarga,” imbuhnya.
Seperti diketahui, keberadaan ODGJ di Karangasem khususnya yang berkeliaran di seputaran kota Amlapura jumlahnya terus mengalami peningkatan tiap tahunnya.
Di Seputaran kota Amlapura sendiri diperkiraka mencapai belasan orang. Mereka kerap lalulalang di seputaran jalan Untung Suropati, Diponegoro, Ngurah Rai, Sudirman, Ahmad Yani, serta Jalan Raya Gajah Mada.
Sementara untuk jumlah keseluruhan di Kabupaten Karangasem, data dari Dinas Sosial Karangasem mencatat ada 798 orang. Mereka dirawat di rumah, di Rumah Sakit Jiwa Bangli, serta sebagian terlantar di jalanan. (zul)