26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 2:54 AM WIB

Curi Anak Babi, Pedagang Babi Ditangkap Polisi

GIANYAR- Polisi mengangkap pedagang kucit (anak babi) Gede Agus Setiawan alias Gobler, 23. Gobler ditangkap karena nekat mencuri 9 ekor kucit di Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Senin (25/4).

 

Aksi Gobler kepergok pemilik kandang. Pelaku asal Banjar Gunung, Desa/Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung saat ini mendekam di Polsek, Selasa (26/4).

 

Kejadian berawal pada Senin pagi. Gobler sempat berpura-pura membeli kucit di kandang babi milik Gatri. Kemudian, pada malam harinya, korban mendapat informasi dari kerabatnya jika ada orang tidak dikenal masuk ke kandang babi korban membawa mobil pikap warna hitam.

 

Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita, membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Patra, malam itu juga mendatangi kandang babi untuk melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat bahwa diduga pelaku sempat berpura-pura membeli bibit babi dengan menggunakan mobil pikap warna hitam,” ujar AKP Sudita, Selasa (26/4).

 

Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku. “Pelaku ditangkap di Abiansemal,” jelas kapolsek.

 

Saat didatangi polisi, awalnya pelaku mengelak mencuri babi. “Setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Dan babi yang dicurinya dititipkan di kandang babi milik temannya,” jelasnya.

 

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 05.30, tim meminta Gobler menunjukkan tempat  penyimpanan anak babi. Akhirnya tim menemukan 9 ekor anak babi. “Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegallalang untuk proses penyidikan,” terangnya.

 

Barang bukti uang diamankan berupa 9 ekor kucit dan satu unit mobil Suzuki Carry pikap DK 8063 GM. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

 

GIANYAR- Polisi mengangkap pedagang kucit (anak babi) Gede Agus Setiawan alias Gobler, 23. Gobler ditangkap karena nekat mencuri 9 ekor kucit di Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Senin (25/4).

 

Aksi Gobler kepergok pemilik kandang. Pelaku asal Banjar Gunung, Desa/Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung saat ini mendekam di Polsek, Selasa (26/4).

 

Kejadian berawal pada Senin pagi. Gobler sempat berpura-pura membeli kucit di kandang babi milik Gatri. Kemudian, pada malam harinya, korban mendapat informasi dari kerabatnya jika ada orang tidak dikenal masuk ke kandang babi korban membawa mobil pikap warna hitam.

 

Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Sudita, membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan korban, Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kadek Patra, malam itu juga mendatangi kandang babi untuk melakukan penyelidikan. “Dari hasil penyelidikan dan informasi yang didapat bahwa diduga pelaku sempat berpura-pura membeli bibit babi dengan menggunakan mobil pikap warna hitam,” ujar AKP Sudita, Selasa (26/4).

 

Berbekal ciri-ciri pelaku, polisi langsung mengamankan pelaku. “Pelaku ditangkap di Abiansemal,” jelas kapolsek.

 

Saat didatangi polisi, awalnya pelaku mengelak mencuri babi. “Setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Dan babi yang dicurinya dititipkan di kandang babi milik temannya,” jelasnya.

 

Pada Selasa pagi, sekitar pukul 05.30, tim meminta Gobler menunjukkan tempat  penyimpanan anak babi. Akhirnya tim menemukan 9 ekor anak babi. “Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tegallalang untuk proses penyidikan,” terangnya.

 

Barang bukti uang diamankan berupa 9 ekor kucit dan satu unit mobil Suzuki Carry pikap DK 8063 GM. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/