NEGARA – Truk besar berkapasitas di atas 20 ton yang sempat dilarang melintasi jembatan Bilukpoh di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, sudah diperbolehkan melintas. Namun, jembatan hanya bisa digunakan kendaran melintas dengan sistem buka tutup.
Awalnya, hanya motor dan kendaraan kecil yang diizinkan melintas, sejak siang kemarin (18/10) truk besar yang sebelumnya parkir di sepanjang jalan Denpasar – Gilimanuk sudah melintasi jembatan dengan pengaturan lalu linta dari Polres Jembrana.
Penggunaan jembatan untuk semua jenis kendaraan secara terbatas ini, setelah pihak balai jalan melalukan pengecekan dan uji kelaikan jembatan. “Masih buka tutup. Hanya satu arah dipakai untuk kendaraan melintas secara bergantian. Semua kendaraan, terutama truk harus cepat melintas tidak boleh sampai berhenti tengah jembatan,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, di sela mengatur lalu lintas.
Apri Artoto, Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur dan Bali, turun langsung melakukan pengecekan jembatan. Menurutnya, setalah melihat langsung kondisi jembatan dinilai masih aman dilintasi kendaraan. “Setelah melihat lapangan, ternyata opritnya ini hanya gerowong, tergerus di sisi ini (selatan jembatan, di sisi sini (Utara jembatan) masih aman. Di sisi sebelah timur jembatan semua aman,” ujarnya.
Sebelum digunakan, dilakukan uji coba dengan beberapa truk untuk melintasi jembatan. Berdasarkan uji coba dengan truk tidak ada pergerakan pada jembatan. Sehingga semua truk diizinkan untuk mengurai kemacetan.
Kondisi jembatan, dipastikan aman dan hanya rusak pada bagian railing jembatan. Tetapi struktur jembatan masih terjaga atau dalam kondisi baik. “Daruratnya, yang penting kita rilis (aturan) traffic biar kemacetan terurai,” terangnya. Meskipun begitu, tetap perlu perbaikan darurat. Pihaknya akan mendatangkan alat pelindung jembatan. (m.basir/radar bali)