NEGARA – Pembatasan pembelian solar bersubsidi yang dikeluhkan nelayan, bukan kebijakan pemerintah. Ini karena menurut pihak pemerintah, tidak ada pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) khusus nelayan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Ketut Wardana Naya. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih mengeluarkan rekomendasi pembelian solar bersubsidi bagi nelayan tanpa ada pembatasan, tetap sesuai dengan kebutuhan.
Wardana menegaskan bahwa untuk pembelian solar bersubsidi di SPBN, namun ketika SPBN kekurangan stok, nelayan membeli ke SPBU. “Mungkin pembatasan itu di SPBU. Kalau di SPBN, sesuai rekomendasi yang kita keluarkan tidak ada pembatasan,” jelasnya.
Selama pemberian rekomendasi pembelian solar bersubsidi ini, tidak ada nelayan yang mengeluhkan langsung adanya pembatasan pembelian solar bersubsidi di SPBN.
Sebelumnya, nelayan mengeluh adanya pembatasan pembelian solar bersubsidi hanya 50 liter
setiap hari. Pembatasan pembelian solar tersebut membatasi nelayan mencari ikan dan akhirnya pendapatan juga menurun.
Nelayan mengaku setiap harinya dibatasi hanya 50 liter, sedangkan kebutuhan bisa lebih 60 liter untuk perahu fiber. Karena itu, setiap harinya membawa solar ke laut lebih dari 50 liter solar subsidi, meski harus membeli bahan bakar minyak non subsidi. (bas)