28.2 C
Jakarta
21 November 2024, 19:05 PM WIB

Alamak! Harga Jual Tiket Penyeberangan di Gerai Lebih Mahal dari Harga Resmi  

NEGARA  – Tiket penyeberangan resmi naik mulai 1 Oktober 2022. Harga tiket yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan pengelola pelabuhan bisa berbeda ketika calon pengguna jasa penyeberangan membeli tiket. Harga lebih mahal dari tiket yang sudah ditentukan, tergantung metode pembelian tiket.

Pembelian tiket di luar pelabuhan, seperti pembelian di gerai penjualan tiket yang tersebar di pinggir jalan menuju Pelabuhan, Gilimanuk, rata-rata perbedaan harga yang ditetapkan dengan harga yang dijual berbeda sekitar Rp 6000.  Bahkan ada yang lebihi Rp 6.500 per tiket yang dijual.

Rata-rata harga tiket sebelum kenaikan tarif, misalnya harga tiket dari harga resmi Rp 27.000, gerai penjual tiket motor sudah menjual rata- rata Rp 35.000. Setelah ada kenaikan tarif penyeberangan, nantinya akan menjual Rp 36 ribu per tiket motor. “Karena ada biaya adminitrasi bank dan jasa,” kata Gede Agus, salah satu koodinator penjual tiket di luar Pelabuhan Gilimanuk.

Pembelian di loket pinggir jalan, juga berbeda  jika membeli tiket melalui aplikasi ferizy, yakni aplikasi resmi milik PT. ASDP. Begitu juga pembelian melalui gerai toko jaringan bisa berbeda harga tiket yang dijual. “Kami (ASDP) hanya memiliki aplikasi resmi Ferizy,” Manajer usaha PT. ASDP Pelabuhan Gilimanuk Djumadi.

Gerai penjual tiket yang berada di pinggir jalan sebenarnya bukan agen penjualan tiket yang bekerjasama dengan PT. ASDP. Penjual tiket yang menjamur, merupakan gerai milik masyarakat karena melihat peluang bisnis penjualan tiket. “Gerai yang menjual tiket, tidak ada hubungan dengan PT. ASDP. Mereka kerjasama dengan bank,” ujarnya.

Mengapa harga tiket bisa berbeda ? Secara umum perbedaan ini karena ada biaya adminitrasi. Harga jual tiket yang dijual gerai sebenarnya sama, hanya ada penambahan biaya adminitrasi dan jasa. Keputusan dari manajemen dari harga tiket resmi yang dikeluarkan, gerai hanya boleh menaikkan harga Rp 6.500 per tiket terjual.

Misalnya, harga tiket Golongan II atau motor CC rendah Rp 29.050, gerai tiket hanya boleh menjual paling tinggi Rp 35.550 per tiket. Harga jual gerai yang sudah dinaikkan menjadi 6500, untuk biaya administrasi bank Rp 1500  dan jasa gerai Rp 5000. “Gerai menambah biaya adminitrasi dibawah Rp 5000, tergantung dari gerainya,” tegasnya.

Apabila ada gerai yang menjual tiket lebih mahal dari yang ditentukan atau lebih Rp 6500, maka kerjasamanya dengan bank bisa dihentikan. Karena apabila biaya adminitrasi dan jasa di atas Rp 6500, maka harga tiket otomatis lebih mahal lagi.

Total gerai penjualan tiket di sekitar Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 50 gerai. Namun yang sudah ada kerjasama dengan bank hanya 34 gerai, sisanya penjualan tiket secara mendiri oleh masyarakat.

Dari harga tiket yang dijual gerai, yang masuk ke bank dan diteruskan ke PT ASDP sesuai dengan harga yang ditetapkan. “ASDP sama sekali tidak ada hubungan uang cash sepeserpun. Sistemnya skrng online,” tegasnya.

Karena itu ASDP lebih menyarankan agar  pengguna jasa membeli secara mandiri, menggunakan aplikasi Ferizy milik ASDP yang sudah ada. Karena harga jual lebih murah, hanya menambahan biaya adminitrasi bank. Nilainya tergantung bank, terendah Rp 1500 jika melalui BRI dan bank lain bisa lebih. “Kalau membeli tiket mandiri lebih murah. Hanya menambah adminitrasi bank, sesuai kebijakan masing-masing bank,” tegasnya. (m basir/rid)

NEGARA  – Tiket penyeberangan resmi naik mulai 1 Oktober 2022. Harga tiket yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan pengelola pelabuhan bisa berbeda ketika calon pengguna jasa penyeberangan membeli tiket. Harga lebih mahal dari tiket yang sudah ditentukan, tergantung metode pembelian tiket.

Pembelian tiket di luar pelabuhan, seperti pembelian di gerai penjualan tiket yang tersebar di pinggir jalan menuju Pelabuhan, Gilimanuk, rata-rata perbedaan harga yang ditetapkan dengan harga yang dijual berbeda sekitar Rp 6000.  Bahkan ada yang lebihi Rp 6.500 per tiket yang dijual.

Rata-rata harga tiket sebelum kenaikan tarif, misalnya harga tiket dari harga resmi Rp 27.000, gerai penjual tiket motor sudah menjual rata- rata Rp 35.000. Setelah ada kenaikan tarif penyeberangan, nantinya akan menjual Rp 36 ribu per tiket motor. “Karena ada biaya adminitrasi bank dan jasa,” kata Gede Agus, salah satu koodinator penjual tiket di luar Pelabuhan Gilimanuk.

Pembelian di loket pinggir jalan, juga berbeda  jika membeli tiket melalui aplikasi ferizy, yakni aplikasi resmi milik PT. ASDP. Begitu juga pembelian melalui gerai toko jaringan bisa berbeda harga tiket yang dijual. “Kami (ASDP) hanya memiliki aplikasi resmi Ferizy,” Manajer usaha PT. ASDP Pelabuhan Gilimanuk Djumadi.

Gerai penjual tiket yang berada di pinggir jalan sebenarnya bukan agen penjualan tiket yang bekerjasama dengan PT. ASDP. Penjual tiket yang menjamur, merupakan gerai milik masyarakat karena melihat peluang bisnis penjualan tiket. “Gerai yang menjual tiket, tidak ada hubungan dengan PT. ASDP. Mereka kerjasama dengan bank,” ujarnya.

Mengapa harga tiket bisa berbeda ? Secara umum perbedaan ini karena ada biaya adminitrasi. Harga jual tiket yang dijual gerai sebenarnya sama, hanya ada penambahan biaya adminitrasi dan jasa. Keputusan dari manajemen dari harga tiket resmi yang dikeluarkan, gerai hanya boleh menaikkan harga Rp 6.500 per tiket terjual.

Misalnya, harga tiket Golongan II atau motor CC rendah Rp 29.050, gerai tiket hanya boleh menjual paling tinggi Rp 35.550 per tiket. Harga jual gerai yang sudah dinaikkan menjadi 6500, untuk biaya administrasi bank Rp 1500  dan jasa gerai Rp 5000. “Gerai menambah biaya adminitrasi dibawah Rp 5000, tergantung dari gerainya,” tegasnya.

Apabila ada gerai yang menjual tiket lebih mahal dari yang ditentukan atau lebih Rp 6500, maka kerjasamanya dengan bank bisa dihentikan. Karena apabila biaya adminitrasi dan jasa di atas Rp 6500, maka harga tiket otomatis lebih mahal lagi.

Total gerai penjualan tiket di sekitar Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 50 gerai. Namun yang sudah ada kerjasama dengan bank hanya 34 gerai, sisanya penjualan tiket secara mendiri oleh masyarakat.

Dari harga tiket yang dijual gerai, yang masuk ke bank dan diteruskan ke PT ASDP sesuai dengan harga yang ditetapkan. “ASDP sama sekali tidak ada hubungan uang cash sepeserpun. Sistemnya skrng online,” tegasnya.

Karena itu ASDP lebih menyarankan agar  pengguna jasa membeli secara mandiri, menggunakan aplikasi Ferizy milik ASDP yang sudah ada. Karena harga jual lebih murah, hanya menambahan biaya adminitrasi bank. Nilainya tergantung bank, terendah Rp 1500 jika melalui BRI dan bank lain bisa lebih. “Kalau membeli tiket mandiri lebih murah. Hanya menambah adminitrasi bank, sesuai kebijakan masing-masing bank,” tegasnya. (m basir/rid)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/