RadarBali.com – Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Komunikasi (Kemeninfo) memberlakukan registrasi kartu prabayar dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) mulai dikeluhkan banyak pihak.
Masyarakat pengguna handphone dituntut untuk memiliki kartu permanen. Masyarakat sendiri cenderung menggunakan kartu handphone untuk penggunaan internet sekali pakai.
Alasanya, biaya paket internet yang dikeluarkan lebih murah ketimbang membeli pulsa untuk paket internet.
Karyawan handphone Diva Cell yang berada di Jalan Nusa Kambangan, Denpasar, misalnya, mengeluhkan kondisi ini.
Menurutnya, penjualan kartu perdana paket internet lebih laku ketimbang beli pulsa untuk paket internet.
“Beli kartu perdana paket internet kan lebih murah. Dan, kuota internet nya lebih banyak,” ujar Asari, 28, karyawan Diva Cell. Selama ini, penjualan kartu perdana untuk paket internet di konternya mencapai 30 – 40 kartu.
“Stok paket perdana cukup banyak. Tapi, dengan peraturan baru yang harus registrasi menggunakan NIK dan KK, jelas mempengaruhi penjualan,” terangnya.
“Jadi belum tahu, apakah kartu ini akan laku atau tidak. Karena banyak yang beralih ke permanen. Terlebih ada masa waktunya,” imbuhnya. Hal senada dikeluhkan konsumen, Made Adi.
“Dapat kuota sedikit sekali. Lain kalau perdana, banyak promonya jadi saya selalu ganti kartu kalau hanya untuk paket internet,” pungkasnya.