29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:37 AM WIB

Jadi Pusat Penyebaran Covid-19, Desa Adat Awasi Transaksi di Pasar

SINGARAJA – Desa Adat Buleleng kini memperketat pengawasan di pasar tradisional. Menyusul terjadinya penyebaran transmisi lokal yang terjadi di Desa Bondalem.

Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Buleleng pun melakukan upaya pencegahan. Karena tak ingin kasus transmisi lokal terjadi di wilayah mereka.

Di wewidangan Desa Adat Buleleng, tercatat ada empat unit pasar yang beroperasi. Keempat pasar itu yakni Pasar Anyar Singaraja di wewidangan Banjar Adat Kampung Anyar dan Banjar Adat Banjar Bali,

Pasar Buleleng di wewidangan Banjar Adat Liligundi, Pasar Kebon di wewidangan Banjar Adat Kampung Baru, dan Pasar Kampung Bugis di wewidangan Banjar Adat Kampung Anyar.

Satgas Gotong Royong Desa Adat Buleleng melakukan kemarin sosialisasi di Pasar Anyar Buleleng dan Pasar Kebon Kampung Baru.

Para pedagang diminta menggunakan masker. Demikian halnya dengan para pembeli. Penggunaan masker itu diharapkan bisa mencegah potensi penularan Covid-19 di areal pasar.

Bendesa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, langkah edukasi itu dilakukan sebagai upaya pencegahan transmisi lokal Covid-19 di wewidangan Desa Adat Buleleng.

Terlebih pasar menjadi pusat interaksi dan pusat perekonomian masyarakat. Saat melakukan edukasi kemarin, Sutrisna menyebut masih ada pedagang dan pembeli yang tidak disiplin dalam penggunaan masker.

“Mereka pakai masker tapi hanya menutup dagunya saja. Penggunaan masker ini penting sebagai langkah pencegahan. Kami sangat berterima kasih, karena sebagian besar masyarakat sudah paham,” kata Sutrisna.

Meski begitu, Sutrisna masih menemukan ada beberapa pembeli dan pedagang yang tidak taat dengan aturan jam buka pasar.

Beberapa pedagang yang berjualan di emper toko, tepi jalan, maupun di atas trotoar, justru membuka lapaknya pada pukul 07.25 pagi.

“Kalau di dalam pasar sudah taat jam 8 pagi. Yang di luar ini terpaksa buka lebih awal karena desakan masyarakat. Kami harap masyarakat juga bisa taat, berbelanja saat jam buka,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, masyarakat sebaiknya taat pada aturan penggunaan masker.

Sebab penggunaan masker bukan hanya melindungi warga sendiri, namun juga melindungi orang lain dari potensi penyebaran covid-19.

“Kami juga berharap desa adat bisa bersinergi dengan desa dinas maupun kelurahan. Hilangkan dulu sekat egoisme kelembagaan dinas dan adat. Saat ini yang paling penting berpadu dan gotong royong menangani Covid-19 ini,” kata Riang.

SINGARAJA – Desa Adat Buleleng kini memperketat pengawasan di pasar tradisional. Menyusul terjadinya penyebaran transmisi lokal yang terjadi di Desa Bondalem.

Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Adat Buleleng pun melakukan upaya pencegahan. Karena tak ingin kasus transmisi lokal terjadi di wilayah mereka.

Di wewidangan Desa Adat Buleleng, tercatat ada empat unit pasar yang beroperasi. Keempat pasar itu yakni Pasar Anyar Singaraja di wewidangan Banjar Adat Kampung Anyar dan Banjar Adat Banjar Bali,

Pasar Buleleng di wewidangan Banjar Adat Liligundi, Pasar Kebon di wewidangan Banjar Adat Kampung Baru, dan Pasar Kampung Bugis di wewidangan Banjar Adat Kampung Anyar.

Satgas Gotong Royong Desa Adat Buleleng melakukan kemarin sosialisasi di Pasar Anyar Buleleng dan Pasar Kebon Kampung Baru.

Para pedagang diminta menggunakan masker. Demikian halnya dengan para pembeli. Penggunaan masker itu diharapkan bisa mencegah potensi penularan Covid-19 di areal pasar.

Bendesa Adat Buleleng Nyoman Sutrisna mengatakan, langkah edukasi itu dilakukan sebagai upaya pencegahan transmisi lokal Covid-19 di wewidangan Desa Adat Buleleng.

Terlebih pasar menjadi pusat interaksi dan pusat perekonomian masyarakat. Saat melakukan edukasi kemarin, Sutrisna menyebut masih ada pedagang dan pembeli yang tidak disiplin dalam penggunaan masker.

“Mereka pakai masker tapi hanya menutup dagunya saja. Penggunaan masker ini penting sebagai langkah pencegahan. Kami sangat berterima kasih, karena sebagian besar masyarakat sudah paham,” kata Sutrisna.

Meski begitu, Sutrisna masih menemukan ada beberapa pembeli dan pedagang yang tidak taat dengan aturan jam buka pasar.

Beberapa pedagang yang berjualan di emper toko, tepi jalan, maupun di atas trotoar, justru membuka lapaknya pada pukul 07.25 pagi.

“Kalau di dalam pasar sudah taat jam 8 pagi. Yang di luar ini terpaksa buka lebih awal karena desakan masyarakat. Kami harap masyarakat juga bisa taat, berbelanja saat jam buka,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, masyarakat sebaiknya taat pada aturan penggunaan masker.

Sebab penggunaan masker bukan hanya melindungi warga sendiri, namun juga melindungi orang lain dari potensi penyebaran covid-19.

“Kami juga berharap desa adat bisa bersinergi dengan desa dinas maupun kelurahan. Hilangkan dulu sekat egoisme kelembagaan dinas dan adat. Saat ini yang paling penting berpadu dan gotong royong menangani Covid-19 ini,” kata Riang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/