DENPASAR – Bank pembangunan daerah sebagai salah satu motor utama penggerak ekonomi daerah diyakini memiliki potensi besar untuk mempercepat
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan aset dan penguatan struktur permodalan yang salah satunya melalui pendanaan dari sektor pasar modal.
Namun demikian, peningkatan volume dan kompleksitas bisnis harus diimbangi dengan penguatan pengelolaan risiko kredit secara efektif, efisien dan terukur melalui pemanfaatan credit scoring.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional 2019 yang bertajuk “Potensi Pertumbuhan Usaha Bank Pembangunan daerah (BPD) melalui Pasar Modal berbasis Credit Scoring”.
Acara tersebut digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan, PEFINDO Biro Kredit, Bursa Efek Indonesia dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Bali, Kamis (3/10) yang dihadiri anggota ASBANDA se – Indonesia.
“Kami menghadirkan pembicara dari berbagai latar belakang seperti regulator, bursa efek, asosiasi dan pelaku usaha keuangan digital untuk bisa memberikan update
perkembangan terkini secara lengkap disamping kesempatan saling bertukar informasi terkait potensi pengembangan usaha BPD melalui pasar modal
dengan tetap mengedepankan prinsip prudential banking guna menjaga risiko kredit dan NPL, sekaligus menggali peluang
perluasan usaha di sektor UKM,” ujar Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit, Yohanes Arts Abimanyu di sela-sela acara seminar yang dipadati undangan yang hadir.
Abimanyu menambahkan bahwa dengan posisi strategisnya pada sistem ekonomi daerah, BPD diyakini mampu memacu pertumbuhan
melalui modernisasi proses dalam rangka peningkatan efisiensi dan kualitas layanan terlebih di era transformasi digital seperti saat ini.
“Analisa kredit dengan memanfaatkan laporan perkreditan dan credit score akan meningkatkan efisiensi pengambilan keputusan kredit serta
menjaga kualitas aset kredit terlebih ditengah era transformasi digital layanan keuangan saat ini melalui pemanfaatan teknologi dan data,” ujarnya.
Pertumbuhan ekanami kedepan memberi peluang bagi sistem laporan perkreditan untuk lebih berperan dalam memenuhi kebutuhan industri dan jangkauan penggunanya.
Era ekonomi digital mau harus diantisipasi oleh lembaga jasa keuangan dengan yang disruptif mau tidak
memanfaatkan kemampuan dan kekayaan data agar keputusan dapat diambil secara cermat tanpa keraguan.
Pemanfaatan data secara optimal akan memberikan manfaat luar biasa bagi kemajuan bisnis guna mempercepat pertumbuhan usaha.
“Sebagai penyedia laporan informasi perkreditan, mendorong kalangan BPD untuk mamanfaatkan informasi perkreditan secara optimal menjaga kualitas kredit
pada tingkat yang diinginkan, mengurangi NPL serta membuka peluang bisnis yang belum sepenuhnya tergarap,” pungkas Abimanyu. (ian)