28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:24 AM WIB

LPS Minta Nasabah Tak Khawatir Simpan Uang di Bank meski Dilanda Covid

KUTA – Di tengah terpaan pandemi covid-19 ini tidak sedikit nasabah yang mengalami kesulitan saat berurusan dengan bank. Bahkan beberapa nasabah memiliki ketakutan untuk menyimpan uangnya di bank.

Terkait hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengharapkan agar masyarakat di Bali tetap tenang dan memercayai lembaga perbankan resmi.

Masyarakat Bali juga diharapkan agar tidak terpancing isu-isu liar tidak bertanggung jawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan nasabah terhadap perbankan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LPS Muhammad Yusron dalam kegiatan media gathering virtual bertajuk “Peran Media Membantu Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, yang digelar di Tuban, Kuta, Badung, Rabu (4/11/2020).

Dijelaskan Yusron, industri perbankan masih tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi Covid-19. Apalagi sebagai lembaga penjamin, LPS akan menjamin keamanan simpanan nasabah di bank.

“Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah,“ katanya kepada awak media melalui zoom meeting. 

Lebih lanjut dijelaskannya, semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Ada pun hingga saat ini, aset dari LPS telah mencapai Rp138 triliun. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan. Karena LPS pasti menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. 

“Dengan syarat 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank,” kata Yusron.

Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Adapun klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.

Sementara itu, Dirut PT BPR KAS, Rio Christian yang juga hadir sebagai narasumber dalam media gathering itu mengajak media untuk bersama-sama memantau munculnya lembaga keuangan bodong alias tidak resmi  di Bali yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar. 

“Tolong kawal kalau ada isu-isu berkaitan dengan lembaga keuangan yang tidak resmi tapi berusaha menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming suku bunga yang tinggi, segera media bersuara jangan kalau kejadian baru bersuara, jelas sudah telat,” harapnya.

KUTA – Di tengah terpaan pandemi covid-19 ini tidak sedikit nasabah yang mengalami kesulitan saat berurusan dengan bank. Bahkan beberapa nasabah memiliki ketakutan untuk menyimpan uangnya di bank.

Terkait hal ini, Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS mengharapkan agar masyarakat di Bali tetap tenang dan memercayai lembaga perbankan resmi.

Masyarakat Bali juga diharapkan agar tidak terpancing isu-isu liar tidak bertanggung jawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan nasabah terhadap perbankan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris LPS Muhammad Yusron dalam kegiatan media gathering virtual bertajuk “Peran Media Membantu Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional, yang digelar di Tuban, Kuta, Badung, Rabu (4/11/2020).

Dijelaskan Yusron, industri perbankan masih tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi Covid-19. Apalagi sebagai lembaga penjamin, LPS akan menjamin keamanan simpanan nasabah di bank.

“Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah,“ katanya kepada awak media melalui zoom meeting. 

Lebih lanjut dijelaskannya, semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Ada pun hingga saat ini, aset dari LPS telah mencapai Rp138 triliun. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan. Karena LPS pasti menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. 

“Dengan syarat 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank,” kata Yusron.

Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Adapun klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.

Sementara itu, Dirut PT BPR KAS, Rio Christian yang juga hadir sebagai narasumber dalam media gathering itu mengajak media untuk bersama-sama memantau munculnya lembaga keuangan bodong alias tidak resmi  di Bali yang menawarkan suku bunga yang tidak wajar. 

“Tolong kawal kalau ada isu-isu berkaitan dengan lembaga keuangan yang tidak resmi tapi berusaha menghimpun dana masyarakat dengan iming-iming suku bunga yang tinggi, segera media bersuara jangan kalau kejadian baru bersuara, jelas sudah telat,” harapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/