SINGARAJA – Proyek revitalisasi Pasar Banyuasri terancam mandeg menyusul rencana rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemkab Buleleng.
Potensi itu muncul, karena sebagian dana proyek bersumber dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR). Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, proyek prestisius tersebut menghabiskan anggaran hingga Rp 159,5 miliar.
Anggaran itu berasal dari beberapa sumber pendapatan. Di antaranya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali sebesar Rp 25 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) PHR Badung sebesar Rp 25 miliar, dan Rp 109,5 miliar sisanya berasal dari APBD Buleleng.
Seiring dengan wacana larangan pemungutan PHR di Bali, hal itu jelas berdampak pada proyek pasar. Setidaknya sumber anggaran sebesar Rp 25 miliar yang berasal dari DBH PHR Badung, terancam hilang.
Belum lagi sumber-sumber penganggaran yang berasal dari APBD Buleleng. Potensi mandegnya proyek itu, terungkap saat Komisi II DPRD Buleleng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek revitalisasi Pasar Banyuasri.
Sidak itu dipimpin Ketua Komisi II DPRD Buleleng Putu Mangku Budiasa. Dalam rombongan terlihat anggota I Wayan Parwa, Made Sudiarta, Luh Sri Sami, Ketut Wirsana, dan I Wayan Indrawan.
Mangku Budiasa mengatakan, dari sisi kualitas dan progress pekerjaan proyek, ia optimistis tidak ada persoalan yang terjadi.
Hanya saja, rencana rasionalisasi anggaran hingga Rp 70 miliar yang dilakukan tahun ini, berpotensi berdampak pada proyek.
“Kami akan komunikasi dengan BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Red), agar dana untuk proyek ini tidak dutak-atik. Jangan sampai ada kekurangan anggaran yang membuat proyek ini terhambat,” kata Mangku.
Ia juga meminta agar pemerintah benar-benar memerhatikan sumber pendanaan dalam proyek ini.
Dewan tak ingin pemerintah sampai berhutang pada kontraktor pelaksana, gara-gara tak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai proyek.
“Dimungkingkan ada utang daerah. Yen be sing ngelah pis kan terpaksa ngutang. Tapi kami tidak ingin hal itu terjadi. Apalagi ini proyek ikonik dan prestisius. Lek atine,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra mengatakan, pihaknya akan segera melapor pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait proyek tersebut.
Selain itu ia juga meminta dukungan dari dewan, agar sumber pendanaan pada proyek revitalisasi pasar bisa aman.
Adiptha menyebut, untuk tahun 2020 saja, pemerintah harus menyiapkan anggaran hingga Rp 130 miliar untuk pendanaan proyek.
“Sumber dananya banyak, ada dari Pemprov, (PHR) Pemkab Badung, dan APBD Buleleng sendiri. Kami akan lapor pada TAPD dan pimpinan. Kami yakin aka nada langkah strategis yang diambil,” kata Adiptha.
Sekadar diketahui, proyek revitalisasi Pasar Banyuasri memakan dana hinga Rp 159,52 miliar. Proyek itu diharapkan tuntas pada akhir tahun 2020 mendatang. Hingga akhir Desember lalu, progress proyek sudah mencapai 20,3 persen.