26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:46 AM WIB

Gianyar Minta Kementerian Cabut Izin Koperasi Sakit

RadarBali.com – Berdasar data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Gianyar, hingga saat ini tercatat 1.220 koperasi yang ada di Kabupaten Gianyar.

Dari 1.220 koperasi itu, sebanyak 176 koperasi kategori tidak aktif alias tidak sehat. Jadi hanya 1.044 koperasi yang aktif.

Dari 176 koperasi yang sakit itu, sebanyak 15 koperasi sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk dibubarkan dan ijinnya dicabut.

Kepala Diskop UKM Gianyar Dewa Putu Mahayasa menyatakan, koperasi yang tidak aktif itu sebagian besar karena tidak ada pengurusnya. 

Dari 176 koperasi yang sakit, tahun 2016 lalu sebanyak 15 koperasi telah diusulkan ke Jakarta untuk dibubarkan.

“Namun, hingga saat ini kami belum menerima surat pembubaran koperasi tersebut dari Kementerian Koperasi,” ujar Dewa Mahayasa, kemarin (4/8).

Sementara itu, dari 1.044 koperasi yang masih aktif dan sehat, mampu menyerap tenaga kerja 10.765 orang.

Mahayasa menjelaskan, koperasi terbanyak di Gianyar yakni koperasi Banjar. Karena hampir semua banjar ada koperasinya.

Namun, dengan aturan yang baru belakangan ini koperasi tidak lagi mendapat bantuan dana hibah bansos dari pemerintah.

Karena koperasi dengan usaha bisnis dianggap sudah mampu sehingga tidak dibantu dana lagi. Untuk itu, Pemkab Gianyar dalam hal ini Diskop UKM hanya membantu dalam meningkatkan sumber daya manusia dengan dilakukan pembinaan.

Hingga saat ini Diskop UKM sudah memiliki 5 orang tenaga ahli sebagai penyuluh koperasi. Sehingga bagi koperasi atau pra koperasi yang perlu pembinaan bisa mengusulkan minta bantuan pembinaan.

“Selain itu, kami membantu koperasi dalam menyosialisasikan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk,” tukas Mahayasa. 

RadarBali.com – Berdasar data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Gianyar, hingga saat ini tercatat 1.220 koperasi yang ada di Kabupaten Gianyar.

Dari 1.220 koperasi itu, sebanyak 176 koperasi kategori tidak aktif alias tidak sehat. Jadi hanya 1.044 koperasi yang aktif.

Dari 176 koperasi yang sakit itu, sebanyak 15 koperasi sudah diusulkan ke pemerintah pusat untuk dibubarkan dan ijinnya dicabut.

Kepala Diskop UKM Gianyar Dewa Putu Mahayasa menyatakan, koperasi yang tidak aktif itu sebagian besar karena tidak ada pengurusnya. 

Dari 176 koperasi yang sakit, tahun 2016 lalu sebanyak 15 koperasi telah diusulkan ke Jakarta untuk dibubarkan.

“Namun, hingga saat ini kami belum menerima surat pembubaran koperasi tersebut dari Kementerian Koperasi,” ujar Dewa Mahayasa, kemarin (4/8).

Sementara itu, dari 1.044 koperasi yang masih aktif dan sehat, mampu menyerap tenaga kerja 10.765 orang.

Mahayasa menjelaskan, koperasi terbanyak di Gianyar yakni koperasi Banjar. Karena hampir semua banjar ada koperasinya.

Namun, dengan aturan yang baru belakangan ini koperasi tidak lagi mendapat bantuan dana hibah bansos dari pemerintah.

Karena koperasi dengan usaha bisnis dianggap sudah mampu sehingga tidak dibantu dana lagi. Untuk itu, Pemkab Gianyar dalam hal ini Diskop UKM hanya membantu dalam meningkatkan sumber daya manusia dengan dilakukan pembinaan.

Hingga saat ini Diskop UKM sudah memiliki 5 orang tenaga ahli sebagai penyuluh koperasi. Sehingga bagi koperasi atau pra koperasi yang perlu pembinaan bisa mengusulkan minta bantuan pembinaan.

“Selain itu, kami membantu koperasi dalam menyosialisasikan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui sejumlah bank yang telah ditunjuk,” tukas Mahayasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/