29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:29 AM WIB

Sebulan, Pedagang Masih Kucing-kucingan Berjualan Mulai Dini Hari

SEMARAPURA – Pembatasan waktu operasional pasar di sejumlah daerah di Bali, terutamanya di Kabupaten Klungkung telah berlangsung lebih dari sebulan lamanya.

Namun semrawutnya transaksi jual beli di Pasar Umum Galiran tampak masih berlangsung. Bahkan aksi kucing-kucingan para pedagang agar bisa berjualan mulai dini hari masih saja terjadi.

Itu lantaran mereka takut kehilangan pelanggan. Kepala UPT Pasar Semarapura, I Komang Sugianta, mengatakan, dengan adanya pembatasan operasional pasar di Kabupaten Klungkung,

Pasar Umum Galiran yang biasanya beroperasi selama 24 jam akhirnya juga mengalami pembatasan waktu operasional berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Dengan adanya kebijakan itu, diakuinya kondisi Pasar Umum Galiran menjadi sangat padat. “Karena biasanya ada yang

berjualan malam dan ada yang berjualan pagi hari sampai sore hari. Sekarang semua mulai berjualan pagi hari,” ungkapnya.

Menurutnya, kepadatan paling terasa pada keberadaan pedagang bermobil. Total ada sekitar 140 pedagang bermobil yang berjualan di Pasar Umum Galiran setiap harinya.

Sebelum ada pembatasan jam operasional pasar, pedagang bermobil berjualan mulai pagi hingga dini hari secara bergantian.

Meski hampir 24 jam beroperasi, kondisi pasar tersebut lumayan padat karena banyaknya pedagang bermobil.

“Jadi mereka bergiliran. Ketika yang satu sudah selesai berjualan, maka langsung digantikan pedagang lain yang sudah mengantre,” katanya.

Sehingga tidak heran saat adanya pembatasan jam operasional pasar, kepadatan semakin menjadi-jadi.

Sehingga untuk menampung para pedagang bermobil selama menunggu giliran berjualan di dalam pasar, maka disediakan Terminal Umum Galiran sebagai tempat parkir.

“Apalagi saat panen raya seperti saat ini, jumlah pedagang bermobil akan semakin banyak karena petani langsung menjual hasil pertaniannya ke pasar. Peningkatannya sekitar 10-15 pedagang bermobil,” terangnya.

Yang menjadi persoalan itu, ketika pedagang bermobil tidak sabar untuk mendapat giliran berjualan sehingga langsung membuka tenda.

Tentunya pedagang bermobil yang melihat aksi rekannya akan ikut-ikutan. Itu sebabnya akhirnya ada keluhan dari pedagang di dalam pasar.

“Kalau saat kondisi normal, 30 menit- 1 jam, dagangan pedagang bermobil itu sudah habis dan digantikan dengan pedagang yang lain. Masalahnya itu ketika saat sepi, maka akan semakin lama antreannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengungkapkan sejak adanya pembatasan jam operasional pasar, para pedagang mencari tempat di luar pasar untuk bisa menggelar dagangannya saat dini hari.

Ketika pasar mulai buka, barulah mereka berbondong-bondong menuju pasar. Aksi itu tentunya menyalahi Surat Edaran

yang dikeluarkan Bupati Klungkung sehingga Satpol PP Klungkung terus melakukan pengawasan terhadap pedagang yang nekat berjualan mulai dini hari.

Meski kerap dibubarkan, diungkapkannya masih ada saja pedagang yang tetap nekat dan kembali membandel sampai saat ini.

“Mereka berpindah-pindah. Setelah di bubarkan di tempat yang satu, maka keesokan harinya mereka mencari tempat lain untuk berjualan.

Antar pedagang ini saling komunikasi untuk mencari tempat berjualan. Jadi setiap dini hari kami sudah berjaga dan melakukan patroli,” tandasnya.

SEMARAPURA – Pembatasan waktu operasional pasar di sejumlah daerah di Bali, terutamanya di Kabupaten Klungkung telah berlangsung lebih dari sebulan lamanya.

Namun semrawutnya transaksi jual beli di Pasar Umum Galiran tampak masih berlangsung. Bahkan aksi kucing-kucingan para pedagang agar bisa berjualan mulai dini hari masih saja terjadi.

Itu lantaran mereka takut kehilangan pelanggan. Kepala UPT Pasar Semarapura, I Komang Sugianta, mengatakan, dengan adanya pembatasan operasional pasar di Kabupaten Klungkung,

Pasar Umum Galiran yang biasanya beroperasi selama 24 jam akhirnya juga mengalami pembatasan waktu operasional berkaitan upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Dengan adanya kebijakan itu, diakuinya kondisi Pasar Umum Galiran menjadi sangat padat. “Karena biasanya ada yang

berjualan malam dan ada yang berjualan pagi hari sampai sore hari. Sekarang semua mulai berjualan pagi hari,” ungkapnya.

Menurutnya, kepadatan paling terasa pada keberadaan pedagang bermobil. Total ada sekitar 140 pedagang bermobil yang berjualan di Pasar Umum Galiran setiap harinya.

Sebelum ada pembatasan jam operasional pasar, pedagang bermobil berjualan mulai pagi hingga dini hari secara bergantian.

Meski hampir 24 jam beroperasi, kondisi pasar tersebut lumayan padat karena banyaknya pedagang bermobil.

“Jadi mereka bergiliran. Ketika yang satu sudah selesai berjualan, maka langsung digantikan pedagang lain yang sudah mengantre,” katanya.

Sehingga tidak heran saat adanya pembatasan jam operasional pasar, kepadatan semakin menjadi-jadi.

Sehingga untuk menampung para pedagang bermobil selama menunggu giliran berjualan di dalam pasar, maka disediakan Terminal Umum Galiran sebagai tempat parkir.

“Apalagi saat panen raya seperti saat ini, jumlah pedagang bermobil akan semakin banyak karena petani langsung menjual hasil pertaniannya ke pasar. Peningkatannya sekitar 10-15 pedagang bermobil,” terangnya.

Yang menjadi persoalan itu, ketika pedagang bermobil tidak sabar untuk mendapat giliran berjualan sehingga langsung membuka tenda.

Tentunya pedagang bermobil yang melihat aksi rekannya akan ikut-ikutan. Itu sebabnya akhirnya ada keluhan dari pedagang di dalam pasar.

“Kalau saat kondisi normal, 30 menit- 1 jam, dagangan pedagang bermobil itu sudah habis dan digantikan dengan pedagang yang lain. Masalahnya itu ketika saat sepi, maka akan semakin lama antreannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung, I Putu Suarta mengungkapkan sejak adanya pembatasan jam operasional pasar, para pedagang mencari tempat di luar pasar untuk bisa menggelar dagangannya saat dini hari.

Ketika pasar mulai buka, barulah mereka berbondong-bondong menuju pasar. Aksi itu tentunya menyalahi Surat Edaran

yang dikeluarkan Bupati Klungkung sehingga Satpol PP Klungkung terus melakukan pengawasan terhadap pedagang yang nekat berjualan mulai dini hari.

Meski kerap dibubarkan, diungkapkannya masih ada saja pedagang yang tetap nekat dan kembali membandel sampai saat ini.

“Mereka berpindah-pindah. Setelah di bubarkan di tempat yang satu, maka keesokan harinya mereka mencari tempat lain untuk berjualan.

Antar pedagang ini saling komunikasi untuk mencari tempat berjualan. Jadi setiap dini hari kami sudah berjaga dan melakukan patroli,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/