SINGARAJA – Para petani tembakau dengan pengusaha yang menyerap hasil panen petani, mencapai kata sepakat soal harga.
Tahun ini harga jual tembakau dari tangan petani, akan naik lima persen. Pengusaha, utamanya dari pengusaha rokok pun telah sepakat dengan harga tersebut.
Petani tembakau diyakini bisa memulai musim tanam dengan hati yang lebih tenang. Tahun ini kesepakatan soal harga jual tembakau dari tangan petani, memang disepakati lebih awal.
Selama ini kesepakatan dilakukan pada pertengahan musim tanam. Bahkan, akhir musim tanam.
Akibatnya banyak petani yang gigit jari, karena tembakau mereka sulit diserap pasar. Tahun ini, petani dan pengusaha sepakat dengan harga Rp 38.160 per kilogram.
Naik lima persen jika dibandingkan dengan harga tahun lalu yang ada pada angka Rp 36.270 per kilogram.
Kenaikan itu terjadi karena peningkatan beban ongkos kerja termasuk beban operasional pengeringan tembakau.
“Kenaikan beban itu karena ongkos tenaga harian naik dari Rp 60 ribu jadi Rp 75 ribu. Biaya operasional elpiji juga naik.
Apalagi kami pakai elpiji non subsidi untuk pengeringan,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Tembakau Indonesia (APTI) Buleleng, Putu Oka.
Meski harga naik tipis, sementara biaya operasional naik tajam, Oka memastikan para petani akan mendapat keuntungan.
Kesepakatan harga itu juga telah disampaikan pada para petani. Petani tembakau disebut sudah sepakat dengan harga itu.