33.1 C
Jakarta
23 November 2024, 13:25 PM WIB

Cegah Potensi “Rush”, Bupati Buleleng Stop Aktivitas LPD Anturan

SINGARAJA – Permasalahan likuiditas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan kini bergulir ke pemerintah daerah.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta agar manajemen LPD Anturan menghentikan aktivitas keuangan mereka untuk sementara waktu.

Setidaknya hingga audit yang dilakukan tim independen tuntas dilaksanakan. Permintaan itu disampaikan saat Agus Suradnyana memimpin rapat penyelesaian masalah likuiditas LPD Anturan, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng kemarin.

Rapat juga dihadiri Kabid Pembinaan Perekonomian Masyarakat Adat pada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Ni Luh Putu Seni Artini.

Permasalahan likuiditas di LPD Anturan bergulir sejak awal pandemi lalu. Saat itu lembaga keuangan ini mulai membatasi penarikan dana di LPD Anturan.

Penyebabnya ada ratusan miliar yang mendadak macet, karena situasi pandemi. Kredit macet itu memberi efek domino. Karena ada deposito yang juga jatuh tempo, namun belum dapat dilakukan pencairan.

Dalam rapat tersebut, Agus Suradnyana meminta agar masyarakat dan prajuru desa adat menahan diri.

“Saya sudah minta dilakukan audit oleh auditor independen. Saya minta sebulan kedepan selesai. Biar nanti hasil auditnya dipaparkan oleh auditor, dilihat pengurus LPD, prajuru adat, perwakilan nasabah, dan dari pemerintah daerah,” kata Agus.

Auditor diminta melengkapi data riil. Terutama terkait keberadaan aset LPD Anturan. Selama proses audit berlangsung, manajemen LPD Anturan diminta menghentikan aktivitas usaha mereka.

Manajemen dan staf diminta berkonsentrasi memberikan dukungan data pada auditor, sehingga proses audit segera tuntas. Terlebih aset yang berputar di LPD Anturan tak kurang dari Rp 200 miliar.

“Saya minta semua pihak menahan diri dulu. Saat ini menjaga kepercayaan publik itu penting. Karena ini lembaga keuangan, trust (kepercayaan)

dari publik itu harus dijaga, biar tidak terjadi rush (penarikan besar-besaran). Ini yang akan membuat lembaganya kolaps,” tegas Agus.

Sementara itu Kabid Pembinaan Perekonomian Masyarakat Ni Luh Putu Seni Artini mengungkapkan, pihaknya sebenarnya melakukan dua kali mediasi di lembaga keuangan tersebut.

Lembaga Pembina Lembaga Pekreditan Desa (LP LPD) juga sudah memberikan suntikan dana pemberdayaan sebanyak Rp 200 juta.

Namun itu belum cukup membantu, karena kebutuhan likuiditas di LPD Anturan yang cukup besar.

“Kami berusaha selesaikan ini lewat hukum adat dulu. Kalau sudah nggak jalan, baru ke hukum positif. Karena kami pun berharap dana publik yang telah dihimpun, tetap terjaga,” katanya. 

SINGARAJA – Permasalahan likuiditas Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan kini bergulir ke pemerintah daerah.

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana meminta agar manajemen LPD Anturan menghentikan aktivitas keuangan mereka untuk sementara waktu.

Setidaknya hingga audit yang dilakukan tim independen tuntas dilaksanakan. Permintaan itu disampaikan saat Agus Suradnyana memimpin rapat penyelesaian masalah likuiditas LPD Anturan, di Rumah Jabatan Bupati Buleleng kemarin.

Rapat juga dihadiri Kabid Pembinaan Perekonomian Masyarakat Adat pada Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Bali, Ni Luh Putu Seni Artini.

Permasalahan likuiditas di LPD Anturan bergulir sejak awal pandemi lalu. Saat itu lembaga keuangan ini mulai membatasi penarikan dana di LPD Anturan.

Penyebabnya ada ratusan miliar yang mendadak macet, karena situasi pandemi. Kredit macet itu memberi efek domino. Karena ada deposito yang juga jatuh tempo, namun belum dapat dilakukan pencairan.

Dalam rapat tersebut, Agus Suradnyana meminta agar masyarakat dan prajuru desa adat menahan diri.

“Saya sudah minta dilakukan audit oleh auditor independen. Saya minta sebulan kedepan selesai. Biar nanti hasil auditnya dipaparkan oleh auditor, dilihat pengurus LPD, prajuru adat, perwakilan nasabah, dan dari pemerintah daerah,” kata Agus.

Auditor diminta melengkapi data riil. Terutama terkait keberadaan aset LPD Anturan. Selama proses audit berlangsung, manajemen LPD Anturan diminta menghentikan aktivitas usaha mereka.

Manajemen dan staf diminta berkonsentrasi memberikan dukungan data pada auditor, sehingga proses audit segera tuntas. Terlebih aset yang berputar di LPD Anturan tak kurang dari Rp 200 miliar.

“Saya minta semua pihak menahan diri dulu. Saat ini menjaga kepercayaan publik itu penting. Karena ini lembaga keuangan, trust (kepercayaan)

dari publik itu harus dijaga, biar tidak terjadi rush (penarikan besar-besaran). Ini yang akan membuat lembaganya kolaps,” tegas Agus.

Sementara itu Kabid Pembinaan Perekonomian Masyarakat Ni Luh Putu Seni Artini mengungkapkan, pihaknya sebenarnya melakukan dua kali mediasi di lembaga keuangan tersebut.

Lembaga Pembina Lembaga Pekreditan Desa (LP LPD) juga sudah memberikan suntikan dana pemberdayaan sebanyak Rp 200 juta.

Namun itu belum cukup membantu, karena kebutuhan likuiditas di LPD Anturan yang cukup besar.

“Kami berusaha selesaikan ini lewat hukum adat dulu. Kalau sudah nggak jalan, baru ke hukum positif. Karena kami pun berharap dana publik yang telah dihimpun, tetap terjaga,” katanya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/