29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:16 AM WIB

Jasa Raharja Singaraja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di Tianyar

SINGARAJA, Radar Bali – Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, menyerahkan santunan pada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Amlapura. Kecelakaan itu terjadi pada pukul 15.00 Selasa (9/3) lalu. Insiden itu tepatnya terjadi di kawasan simpang empat Tianyar.

Sebuah mobil yang menerobos jalan satu arah, menabrak pedagang yang ada di tepi jalan raya. Dampaknya satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Korban meninggal dunia diketahui bernama Luh Gerenjeng, 58. Sedangkan korban luka-luka adalah Ni Ketut Mariasih, 41, dan Ni Luh Wardani, 47. Seluruhnya warga Banjar Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar.

Pada Rabu (10/3), petugas dari Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, menyerahkan santunan pada korban meninggal dunia.

Santunan itu diserahkan di rumah duka yang beralamat di Banjar Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Santunan senilai Rp 50 juta itu diterima oleh ahli waris yang juga suami korban, I Gede Mangku Bawa.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, setelah mendapat laporan kepolisian, petugas Jasa Raharja secara pro aktif melengkapi administrasi santunan. Setelah administrasi lengkap, santunan senilai Rp 50 juta langsung diserahkan pada ahli waris korban meninggal dunia.

“Bukan hanya untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga berkomitmen memberikan jaminan dalam hal biaya perawatan. Terutama bagi pejalan kaki yang saat ini masih mendapat perawatan di fasilitas kesehatan,” katanya.

Mulidyawati menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Terlebih saat ini masih musim hujan, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga semakin tinggi.

“Tentu kami sangat berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali. Kami juga menghimbau agar masyarakat tetap memerhatikan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini,” demikian Mulidyawati. 

SINGARAJA, Radar Bali – Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, menyerahkan santunan pada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Singaraja-Amlapura. Kecelakaan itu terjadi pada pukul 15.00 Selasa (9/3) lalu. Insiden itu tepatnya terjadi di kawasan simpang empat Tianyar.

Sebuah mobil yang menerobos jalan satu arah, menabrak pedagang yang ada di tepi jalan raya. Dampaknya satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat. Korban meninggal dunia diketahui bernama Luh Gerenjeng, 58. Sedangkan korban luka-luka adalah Ni Ketut Mariasih, 41, dan Ni Luh Wardani, 47. Seluruhnya warga Banjar Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar.

Pada Rabu (10/3), petugas dari Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, menyerahkan santunan pada korban meninggal dunia.

Santunan itu diserahkan di rumah duka yang beralamat di Banjar Dinas Eka Adnyana, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Santunan senilai Rp 50 juta itu diterima oleh ahli waris yang juga suami korban, I Gede Mangku Bawa.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati mengungkapkan, setelah mendapat laporan kepolisian, petugas Jasa Raharja secara pro aktif melengkapi administrasi santunan. Setelah administrasi lengkap, santunan senilai Rp 50 juta langsung diserahkan pada ahli waris korban meninggal dunia.

“Bukan hanya untuk korban meninggal dunia, Jasa Raharja juga berkomitmen memberikan jaminan dalam hal biaya perawatan. Terutama bagi pejalan kaki yang saat ini masih mendapat perawatan di fasilitas kesehatan,” katanya.

Mulidyawati menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati dalam berkendara di jalan raya. Terlebih saat ini masih musim hujan, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas juga semakin tinggi.

“Tentu kami sangat berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali. Kami juga menghimbau agar masyarakat tetap memerhatikan penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi ini,” demikian Mulidyawati. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/