33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:03 PM WIB

PPKM Perdana, Toko Modern Tutup Pukul 21.00, Pasar Galiran Buka 24 Jam

SEMARAPURA – Berdasar Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/48/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung, hanya jam operasional untuk toko modern yang dibatasi hingga pukul 21.00 mulai 11- 25 Januari 2021.

Sementara untuk untuk restoran atau layanan makan dan minum di tempat hanya bisa 25 persen dari kapasitas ruangan.

Namun, untuk layanan makan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional.

Begitu juga dengan sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar tetap dapat beroperasi 100 persen, namun dengan penerapan prokes ketat.

Hanya saja bila ditemukan ada warga kumpul-kumpul atau nongkrong di atas pukul 21.00 Wita, maka akan dibubarkan.

“Kami terus pantau. Kemarin pukul 21.00, masih tampak ramai anak-anak berkumpul. Kalau besok kami lihat ada anak-anak yang kumpul lewat dari pukul 21.00,

maka kami akan minta untuk pulang. Yang jelas, PPKM ini sebenarnya tidak terlalu seram,” jelas Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Untuk sistem pembelajaran tatap muka yang sebenarnya telah direncanakan mulai dilakukan akhir Januari ini, akhirnya diundur dengan adanya PPKM tersebut.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan sistem pembelajaran tatap muka akan dilakukan. Selama pembelajaran tatap muka ditunda,

waktu tersebut akan digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang mengaku siap menerapkan pembelajaran tatap muka.

“Kami harus melihat situasi dulu untuk menjadwalkan penerapan sistem pembelajaran tatap mukanya,” tandasnya.

Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Sugianta dikonfirmasi terpisah membenarkan bila jam operasional pasar tetap seperti biasa selama PPKM.

Terutama Pasar Umum Galiran yang tetap buka 24 jam. Hanya penerapan prokes yang diminta untuk diperketat dilakukan di pasar.

“Biasanya pukul 01.00, pelataran Pasar Umum Galiran yang menjual buah dan sayur grosir sudah mulai beroperasi. Sementara los dan kios, biasanya baru mulai buka pukul 05.00-17.00,” katanya.

Menurutnya, semenjak adanya pandemi Covid-19, pengunjung pasar tak ramai seperti saat masih normal.

Namun peningkatan justru terjadi pada jumlah pedagang musiman. Terutama saat momen jelang hari raya.

Pihaknya memperkirakan hal itu terjadi karena warga yang terkena PHK atau dirumahkan mencoba mendapatkan penghasilan dengan berjualan di pasar.

“Untuk pedagang lancuban (musiman) kami kenakan retribusi Rp 3 ribu per pedagang. Kalau yang bawa mobil kami kenakan Rp 5 ribu,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Berdasar Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 411/48/BPBD tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klungkung, hanya jam operasional untuk toko modern yang dibatasi hingga pukul 21.00 mulai 11- 25 Januari 2021.

Sementara untuk untuk restoran atau layanan makan dan minum di tempat hanya bisa 25 persen dari kapasitas ruangan.

Namun, untuk layanan makan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional.

Begitu juga dengan sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat seperti pasar tetap dapat beroperasi 100 persen, namun dengan penerapan prokes ketat.

Hanya saja bila ditemukan ada warga kumpul-kumpul atau nongkrong di atas pukul 21.00 Wita, maka akan dibubarkan.

“Kami terus pantau. Kemarin pukul 21.00, masih tampak ramai anak-anak berkumpul. Kalau besok kami lihat ada anak-anak yang kumpul lewat dari pukul 21.00,

maka kami akan minta untuk pulang. Yang jelas, PPKM ini sebenarnya tidak terlalu seram,” jelas Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta.

Untuk sistem pembelajaran tatap muka yang sebenarnya telah direncanakan mulai dilakukan akhir Januari ini, akhirnya diundur dengan adanya PPKM tersebut.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan sistem pembelajaran tatap muka akan dilakukan. Selama pembelajaran tatap muka ditunda,

waktu tersebut akan digunakan untuk melakukan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang mengaku siap menerapkan pembelajaran tatap muka.

“Kami harus melihat situasi dulu untuk menjadwalkan penerapan sistem pembelajaran tatap mukanya,” tandasnya.

Kepala UPT Pasar Klungkung, I Komang Sugianta dikonfirmasi terpisah membenarkan bila jam operasional pasar tetap seperti biasa selama PPKM.

Terutama Pasar Umum Galiran yang tetap buka 24 jam. Hanya penerapan prokes yang diminta untuk diperketat dilakukan di pasar.

“Biasanya pukul 01.00, pelataran Pasar Umum Galiran yang menjual buah dan sayur grosir sudah mulai beroperasi. Sementara los dan kios, biasanya baru mulai buka pukul 05.00-17.00,” katanya.

Menurutnya, semenjak adanya pandemi Covid-19, pengunjung pasar tak ramai seperti saat masih normal.

Namun peningkatan justru terjadi pada jumlah pedagang musiman. Terutama saat momen jelang hari raya.

Pihaknya memperkirakan hal itu terjadi karena warga yang terkena PHK atau dirumahkan mencoba mendapatkan penghasilan dengan berjualan di pasar.

“Untuk pedagang lancuban (musiman) kami kenakan retribusi Rp 3 ribu per pedagang. Kalau yang bawa mobil kami kenakan Rp 5 ribu,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/