DENPASAR – Nasib Produk dan Pelaku UKM Bali yang selama ini lebih sering diwacanakan ketimbang diberikan peluang dan kesempatan harus segera diakhiri.
Salah satunya adalah memberikan ruang beriklan bagi produk Usaha Kecil Menengah (UKM) di media reklame yang selama ini masih jauh dari jangkauan pelaku UKM lokal Bali.
“Media reklame konvensional selama ini sangat mahal sehingga nyaris tidak tersentuh sama sekali oleh Produk UKM,” ujar I Made Abdi Negara,
Direktur Eksekutif Bali Business Network (BBN) menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Badung mengganti Media Reklame Konvensional dengan versi digital seperti Videotron dan sejenis.
Abdi mengungkapkan, moratorium pembangunan reklame konvensional dan penggantian ke versi digital harus
memberikan ruang bagi produk UKM beriklan secara gratis dengan aturan dan verifikasi yang bisa diciptakan sendiri oleh dinas terkait.
”Program ini selain akan menjadi dukungan nyata kepada produk UKM untuk berkembang dan naik kelas, juga bisa menjadi stimulus bagi pelaku UKM untuk berkarya.
Secara langsung, konsumen akan lebih akrab dan mengenal dekat produk UKM sehingga peluang untuk bertumbuh menjadi lebih terbuka,” jelasnya.
Pemerintah daerah bisa mendorong kebijakan ini dengan bekerjasama dengan pemilik perusahaan periklanan baik
yang berasal dari Bali maupun luar Bali, perlakuannya adalah sama dengan upaya memastikan tenaga kerja lokal diakomodir.
“Pemerintah bisa memberikan prasyarat kepada Pengusaha untuk membuat komitmen tertulis akan menyediakan space time yang bersifat free kepada produk UKM yang direkomendasikan oleh dinas terkait,” tambahnya.
Kesulitan produk UKM selama ini terkait dengan akses pasar sebenarnya bisa dipecahkan dengan solusi akses ke pemasaran online,
namun terkadang akses kepada teknologi yang terbatas serta kurangnya konsistensi terhadap strategi pemasaran online ini menjadi permasalahan tersendiri.
Hal inilah yang mendasari rencana kebijakan perubahan media reklame konvensional ke media digital ini bisa menjadi salah satu momentum
untuk memberikan akses pasar yang lebih luas dengan campur tangan korporasi besar pemilik media reklame yang beroperasi di Bali.
“Apalagi media-media reklame yang strategis lebih banyak dikuasai oleh perusahaan nasional yang berpusat di Jakarta atau Surabaya,
selama ini keuntungan yang diperoleh harus direlakan dibagi sedikit untuk memberikan akses pemasaran kepada produk-produk UKM Bali,” kata Abdi.
Bali Business Network sendiri akan segera menyurati Bupati Badung, Walikota Denpasar, Bupati Gianyar dan Bupati Tabanan (Sarbagita)
untuk mendorong kebijakan ini segera direalisasikan sekaligus memberikan kebijakan tambahan berupa ruang bagi produk UKM.
“Ini adalah hal yang wajar dan sama sekali tidak merugikan pengusaha reklame, malah sinergi yang positif ini bisa menjadi momentum dimana pelaku usaha
akan saling rangkul dan saling bantu dalam mewujudkan pertumbuhan bersama yang berkeadilan,” pungkasnya.(