DENPASAR – Wacana melegalisasi arak Bali seperti yang dilontarkan Gubernur Bali Wayan Koster sampai kemana-mana. Mayoritas mendukung wacana tersebut.
Salah satunya caleg DPRD Bali dapil Denpasar nomor urut 7 dari Partai Golkar Togar Situmorang SH MH MAP.
“Sekarang tergantung niatnya dulu, kalau memang melegalkan arak Bali itu niatnya karena ingin meningkatkan ekonomi kerakyatan berbasis budaya dengan branding lokal, kenapa enggak?” ujar Togar meyakinkan.
Dia punya alasan sendiri. “Minuman beralkohol lainnya saja boleh ada di Bali, kenapa arak Bali minuman tradisional masyarakat Bali sendiri tidak boleh ada di Bali?” imbuhnya.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik, Togar menilai, arak Bali adalah minuman tradisional masyarakat Bali, yang biasanya orang-orang Bali minum arak saat berkumpul dengan teman, upacara agama, atau pelengkap saat mengibung.
Jadi, menurutnya, arak Bali harus dijaga kelestarian dan kebudayaannya. “Tapi, untuk melegalisasikan arak semuanya harus dikaji secara serius.
Kadar alkoholnya harus diatur. Jangan sampai karena kadar alkoholnya kebanyakan, jadi menyebabkan peminumnya mabuk.
Takutnya kalau sudah mabuk, bikin onar, bikin keributan, ditangkap polisi, pidana kan jadi jelek juga,” ujar caleg millennial yang berprofesi sebagai advokat ini.
Mengenai pemasaran nantinya harus terus diawasi, karena banyak juga pedagang-pedagang arak yang nakal yang mencampurkan zat-zat kimia ke dalam arak tersebut sehingga berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya.
Menurut Togar, selama ini masyarakat tidak pernah tahu berapa persen pastinya kadar alkohol dari arak tersebut.
jika nanti sudah dilegalisasi, pasti akan ada aturan tertentu terhadap pembatasan kadar alkohol dari arak tersebut, sehingga bersertifikat aman dan layak untuk di konsumsi.
Togar juga menambahkan, bila nantinya arak dilegalkan, maka Bali akan memiliki minuman lokal yang dapat dinikmati oleh para wisatawan dari manca negara.
“Kalau di Korea ada Soju, di Jepang ada Sake, di Bali ada Arak,” tuturnya. (rba)