25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:25 AM WIB

Banpres UMKM di Denpasar Rp1,2 Juta Akan Digelontor, Begini Prosesnya

DENPASAR – UMKM akan menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena menjelaskan  Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

 

“Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan UMKM yang terdampak covid – 19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan besarannya di tahun 2021 sebesar 1,2 juta rupiah,” jelas Erwin.

 

Da menjelaskan, pengusulannya nanti dikordinasikaan oleh desa/ kelurahan setempat, diusulkan kemudian oleh Dinas Koperasi UMKM.

 

“Tentu pada kesempatan ini kami menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mensosialisasikan program ini agar nantinya UMKM di wilayah masing-masing terdata dengan baik dan bantuan dapat didistribusikan dengan tepat sasaran,” ucap Erwin. 
 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan terkait dengan bantuan pelaku usaha mikro ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Denpasar kepada ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro agar bagaimana bisa melakukan pemulihan ekonomi khususnya di masyarakat kita di kota Denpasar. 

 

“Kalau program ini bisa berjalan dengan baik kami berkeyakinan sektor perekonomian di Kota Denpasar bisa segera pulih, sejalan dengan bidang kesehatan di mana vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara simultan dan merata,” ujar Arya Wibawa.

Arya Wibawa mengatakan, akselerasi untuk pelaku usaha mikro di Denpasar bisa dimaksimalkan dengan menyampaikan pertanggungjawaban secepatnya jika ke depan ada terjadi informasi yang salah yang diberikan oleh para pelaku usaha yang akan dibantu.

 

“Tapi  yakin kita bisa bangkit dari keterpurukan akibat covid-19 ini melalui program ekonomi strategis dibarengi dengan vaksinasi merata di masyarakat,” tegasnya lagi.

DENPASAR – UMKM akan menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta. Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena menjelaskan  Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini merupakan bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

 

“Bantuan ini bertujuan menjaga keberlangsungan UMKM yang terdampak covid – 19 serta mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan besarannya di tahun 2021 sebesar 1,2 juta rupiah,” jelas Erwin.

 

Da menjelaskan, pengusulannya nanti dikordinasikaan oleh desa/ kelurahan setempat, diusulkan kemudian oleh Dinas Koperasi UMKM.

 

“Tentu pada kesempatan ini kami menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mensosialisasikan program ini agar nantinya UMKM di wilayah masing-masing terdata dengan baik dan bantuan dapat didistribusikan dengan tepat sasaran,” ucap Erwin. 
 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan terkait dengan bantuan pelaku usaha mikro ini merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Denpasar kepada ekonomi masyarakat serta pelaku usaha mikro agar bagaimana bisa melakukan pemulihan ekonomi khususnya di masyarakat kita di kota Denpasar. 

 

“Kalau program ini bisa berjalan dengan baik kami berkeyakinan sektor perekonomian di Kota Denpasar bisa segera pulih, sejalan dengan bidang kesehatan di mana vaksinasi Covid-19 akan dilaksanakan secara simultan dan merata,” ujar Arya Wibawa.

Arya Wibawa mengatakan, akselerasi untuk pelaku usaha mikro di Denpasar bisa dimaksimalkan dengan menyampaikan pertanggungjawaban secepatnya jika ke depan ada terjadi informasi yang salah yang diberikan oleh para pelaku usaha yang akan dibantu.

 

“Tapi  yakin kita bisa bangkit dari keterpurukan akibat covid-19 ini melalui program ekonomi strategis dibarengi dengan vaksinasi merata di masyarakat,” tegasnya lagi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/