RadarBali.com – Keluhan konsumen pengguna gas elpiji (LPG) 3 kg yang isinya kurang ditindaklanjuti Dinas Koperasi dan Perdagangan (Koprindag) Jembrana.
Jumat (15/9) kemarin, tim Dinas Koprindag melakukan pengecekan ke agen dan pangkalan gas LPG. Tim mengambil empat sampai lima tabung gas baik yang berisi maupun kosong untuk ditimbang.
Penimbangan dilakukan untuk mengetahui berat tabung kosong dengan berat tabung yang berisi gas elpiji.
Dari penimbangan yang dilakukan ternyata rata-rata tabung yang dijadikan sampel, isinya kurang 0,5 kilogram dari isi yang seharusnya 2,99 sampai 3 kilogram.
Di agen maupun pangkalan lain, tim juga menemukan isi tabung gas kurang dari isi seharusnya. Putu Suartama, salah satu age gas LPG mengaku hanya menerima gas dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) tanpa melakukan penimbangan ulang.
“Kita sebatas menerima barang dari SPBE dan tidak pernah menimbang,” kata Suartama. Berdasar temuan tersebut, tim akan melakukan pengecekan ke SPBE.
Jika terbukti SPBE berbuat curang, maka akan diberikan teguran. Pihak SPBE yang diwakili Made Setiawan mengatakan, barang yang sudah keluar dari SPBE menjadi tanggung jawab distributor.
Kalau ada tabung yang bocor atau tidak layak pakai akan diganti dengan tabung baru. “Selama ini kami tetap mengalibrasi dan selama operasional berjalan setiap hari ada petugas Pertamina yang standby di SPPBE,” paparnya.