33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 13:40 PM WIB

Usaha Mikro Tumbuh Pesat, Konsumsi LPG 3 Kg di Klungkung Naik Tajam

SEMARAPURA– Setiap tahunnya alokasi dan realisasi gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung mengalami peningkatan.

Klungkung mendapatkan kuota LPG 3 kg sebanyak 13.227 MT di tahun 2019 ini. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 1.203 MT dari realisasi tahun sebelumnya.

Kurang tepat sasarannya pemanfaatan LPG 3 kg merupakan salah satu penyebab meningkatnya konsumsi gas LPG bersubsidi ini.

Plt Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klungkung Gusti Ngurah Agung mengungkapkan, realisasi konsumsi LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung tahun 2016 sebanyak 7.542 MT atau sekitar 2.514.333 tabung.

Kemudian di tahun 2017 realisasinya menjadi sebanyak 9.457 MT. Realisasinya mengalami peningkatan menjadi 12.024 MT di tahun 2018.

Dan di tahun 2019, Klungkung mendapat kuota sebanyak 13.227 MT. “Jadi setiap tahunnya kuota LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung mengalami peningkatan,” katanya.

Kasubag Produksi, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klungkung Tjokorda Istri Agung Wiradnyani menambahkan,

penentuan kuota LPG masing-masing kabupaten ditetapkan berdasarkan jumlah paket perdana, realisasi kuota tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Meningkatnya kuota LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung, menurutnya, lantaran tumbuhnya jumlah usaha mikro di Kabupaten Klungkung sehingga meningkat pula konsumsi LPG di Klungkung.

“Untuk satu RTM (Rumah Tangga Miskin) itu diberikan jatah sebanyak 4 tabung LPG 3 kilogram per bulan. Sementara pelaku usaha mikro, diberikan jatah 9 tabung LPG 3 kilogram per bulan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, peningkatan konsumsi gas LPG 3 kilogram di Klungkung juga dikarenakan adanya keluarga yang tergolong mampu masih menggunakan gas LPG bersubsidi ini.

Sistem pipa terbuka yang menyebabkan LPG 3 kg ini diperjualbelikan dengan bebas dan harganya cenderung ditentukan oleh pengecer.

“Hal ini berdampak pada semakin tingginya alokasi subsidi yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat. Adapun upaya yang telah dilakukan Pemkab Klungkung

untuk menekan kurang tepat sasarannya pemanfaatan LPG 3 kg ini salah satunya dengan mengimbau para PNS untuk beralih menggunakan LPGi non subsidi,” ujarnya. 

SEMARAPURA– Setiap tahunnya alokasi dan realisasi gas LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung mengalami peningkatan.

Klungkung mendapatkan kuota LPG 3 kg sebanyak 13.227 MT di tahun 2019 ini. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 1.203 MT dari realisasi tahun sebelumnya.

Kurang tepat sasarannya pemanfaatan LPG 3 kg merupakan salah satu penyebab meningkatnya konsumsi gas LPG bersubsidi ini.

Plt Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klungkung Gusti Ngurah Agung mengungkapkan, realisasi konsumsi LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung tahun 2016 sebanyak 7.542 MT atau sekitar 2.514.333 tabung.

Kemudian di tahun 2017 realisasinya menjadi sebanyak 9.457 MT. Realisasinya mengalami peningkatan menjadi 12.024 MT di tahun 2018.

Dan di tahun 2019, Klungkung mendapat kuota sebanyak 13.227 MT. “Jadi setiap tahunnya kuota LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung mengalami peningkatan,” katanya.

Kasubag Produksi, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Klungkung Tjokorda Istri Agung Wiradnyani menambahkan,

penentuan kuota LPG masing-masing kabupaten ditetapkan berdasarkan jumlah paket perdana, realisasi kuota tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi.

Meningkatnya kuota LPG 3 kilogram di Kabupaten Klungkung, menurutnya, lantaran tumbuhnya jumlah usaha mikro di Kabupaten Klungkung sehingga meningkat pula konsumsi LPG di Klungkung.

“Untuk satu RTM (Rumah Tangga Miskin) itu diberikan jatah sebanyak 4 tabung LPG 3 kilogram per bulan. Sementara pelaku usaha mikro, diberikan jatah 9 tabung LPG 3 kilogram per bulan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, peningkatan konsumsi gas LPG 3 kilogram di Klungkung juga dikarenakan adanya keluarga yang tergolong mampu masih menggunakan gas LPG bersubsidi ini.

Sistem pipa terbuka yang menyebabkan LPG 3 kg ini diperjualbelikan dengan bebas dan harganya cenderung ditentukan oleh pengecer.

“Hal ini berdampak pada semakin tingginya alokasi subsidi yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat. Adapun upaya yang telah dilakukan Pemkab Klungkung

untuk menekan kurang tepat sasarannya pemanfaatan LPG 3 kg ini salah satunya dengan mengimbau para PNS untuk beralih menggunakan LPGi non subsidi,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/