GIANYAR – Proyek rehab Pasar Umum Sukawati di Jalan Raya/Kecamatan Sukawati segera dimulai. Pedagang pun sudah direlokasi ke Banjar Gelumpang.
Namun, karena jaraknya terlalu jauh, sejumlah pedagang memilih jualan di tepi jalan, dekat pasar lama. Karena pasar relokasi dinilai terlalu jauh dari pembeli.
Pihak terkait, dari bendesa hingga aparat pemerintah mengambil langkah pembinaan terhadap pedagang.
Bendesa Sukawati I Nyoman Suanta beberapa waktu lalu telah berusaha menyampaikan kepada para pedagang agar berdagang di tempat relokasi.
Namun, banyak yang tak menggubris. Pedagang malah jualan di emper, di atas trotoar. “Kepada pedagang termasuk yang sudah memiliki pelanggan tetap agar menempati tempat relokasi supaya ramai,” pintanya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan dinas terkait agar menertibakan para pedagang yang berjualan di trotoar.
“Kami sudah berusaha untuk menertibakan pedagang tapi harus dibantu Satpol PP. Kalau melanggar langsung angkut saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, I Made Watha, mengaku telah melakukan pembinaan terhadap pedagang yang berjualan di trotoar.
“Mereka yang dapat undian kios di tempat relokasi wajib menempati atau jualan ditempat relokasi,” jelasnya.
Kata Watha, apabila ada pedagang yang jualan tidak pada tempatnya, apalagi jualan di trotoar, akan dibina.
“Kalau mereka jualan di trotoar atau fasilitas umum lainnya kita berikan pembinaan untuk segera ke lokasi tersebut,” ungkapnya.
Meski banyak ditemukan pedagang tak mau pindah, namun pihaknya belum mengambil tindakan tegas.
“Pendekatan yang kami lakukan, tetap humanis lebih-lebih sekarang situasi pandemi. Semua orang harus taat dengan Prokes,” ujarnya.
Pedagang yang jualan di trotoar maupun di badan jalan sangat mengganggu kenyamanan. Serta mengganggu arus lalu lintas. Bahkan, membahayakan keselamatan saat berkendara.
“Rencananya kita akan ada evaluasi tentang hal tersebut (pembinaan selama ini, red). Dengan bendesa sukawati, namun masih menunggu jadwal dari Kadis Perindag,” pungkasnya.