26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 4:52 AM WIB

OJK Kembangkan Pengawasan Berbasis IT

RadarBali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara nasional industri asuransi hingga September tumbuh semakin baik dengan total aset mencapai Rp 628,68 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 17,6 persen dibanding posisi Desember 2016 (ytd) sebesar Rp 534,57 triliun.

Nilai investasi industri asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp 505,57 triliun, meningkat sebesar 22,42 persen dibandingkan Desember 2016 sebesar Rp 412,98 Triliun.

Dengan pertumbuhan pesat ini, OJK mendorong agar pengawasan terhadap Industri Keuangan Non Bank (INBK) dilakukan dengan berbasis Teknologi Informasi (IT).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengungkapkan, arah strategis pengawasan IKNB 2018 akan mengintegrasikan berbasis teknologi informasi.

Selain itu pengawasan juga dilakukan bersama antara pengawas bank dan juga pengawas INBK ini.

“Membuat aplikasi dengan data center dari INKB ini. Mulai dari izin, pelaporan keuangan dan juga operasional,” ujarnya.

Selain itu, pelaporan juga terkait data kualitatif dan kuantitatif mencakup analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB secara realtime dan akurat melalui sistem aplikasi pengawasan.

Selanjutnya pengawasan untuk sistem online bisa memberikan deteksi dini bagi pengawas.  “Ada laporan berkala, termasuk data perbandingan kesehatan keuangan individual,” terang Riswinandi.

Pengawasan bersama juga diharapkan mampu memitigasi risiko market conduct yang biasanya terjadi dari hubungan para pemasar produk asuransi dan nasabah atau pemegang polis, serta risiko anti pencucian uang dan tindak pidana terorisme.

RadarBali.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat secara nasional industri asuransi hingga September tumbuh semakin baik dengan total aset mencapai Rp 628,68 triliun.

Jumlah tersebut meningkat 17,6 persen dibanding posisi Desember 2016 (ytd) sebesar Rp 534,57 triliun.

Nilai investasi industri asuransi pada posisi 30 September 2017 telah mencapai Rp 505,57 triliun, meningkat sebesar 22,42 persen dibandingkan Desember 2016 sebesar Rp 412,98 Triliun.

Dengan pertumbuhan pesat ini, OJK mendorong agar pengawasan terhadap Industri Keuangan Non Bank (INBK) dilakukan dengan berbasis Teknologi Informasi (IT).

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi mengungkapkan, arah strategis pengawasan IKNB 2018 akan mengintegrasikan berbasis teknologi informasi.

Selain itu pengawasan juga dilakukan bersama antara pengawas bank dan juga pengawas INBK ini.

“Membuat aplikasi dengan data center dari INKB ini. Mulai dari izin, pelaporan keuangan dan juga operasional,” ujarnya.

Selain itu, pelaporan juga terkait data kualitatif dan kuantitatif mencakup analisis risiko dan perhitungan rasio kesehatan keuangan IKNB secara realtime dan akurat melalui sistem aplikasi pengawasan.

Selanjutnya pengawasan untuk sistem online bisa memberikan deteksi dini bagi pengawas.  “Ada laporan berkala, termasuk data perbandingan kesehatan keuangan individual,” terang Riswinandi.

Pengawasan bersama juga diharapkan mampu memitigasi risiko market conduct yang biasanya terjadi dari hubungan para pemasar produk asuransi dan nasabah atau pemegang polis, serta risiko anti pencucian uang dan tindak pidana terorisme.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/