33.8 C
Jakarta
10 November 2024, 15:39 PM WIB

Rumah Subsidi Jokowi di Bali Bermasalah, Konsumen Geruduk Developer

TABANAN – Puluhan nasabah proyek Perumahan Subsidi Jokowi menggeruduk kantor CV. Jasmin, marketing pengembang Perumahan Puri Parahyangan Batuaji II, Desa Batuaji, Kerambitan dengan pihak pengembang (develover) PT. Promedia Indo Perkasa.

Kedatangan konsumen perumahan murah ke Jalan Pondok Indah No. 5 Dauh Peken, Tabanan, adalah menuntut pengembalian uang muka mereka yang tak kunjung cair dan diberikan pihak pengembang PT. Promedia Indo Perkasa.

Salah satu nasabah Ni Luh Sunariati asal Desa Kapal, Mengwi, mengungkapkan kecurigaan dirinya mulai sejak awal setelah menyerahkan uang muka alias down payment (DP).

“Saya setor uang muka rumah subsidi sebesar Rp 7 juta.  Kemudian dijanjikan pembangunan rumah lima bulan ke depan. Tapi, setelah lima bulan tak kunjung terealisasi,” ujar Sunariati.

Menurut Sunariati, dirinya membayar DP rumah sejak 11 Desember 2017. Harga rumah sudsidi saat itu sebesar Rp 141 juta jika pembayaran cash.

Namun, jika dibayar kredit dengan setoran tagihan per bulan sebesar Rp 1,1 juta. “Karena membawa nama perumahan subsidi Jokowi, kami sih percaya.

Tapi, sudah satu tahun berjalan tidak terealisasi. Saya beberapa kali menanyakan kepada pihak pengembang PT. Pro Media Indo Perkasa dengan pemilik I Gusti Rai Gunadi. Namun, tak pernah ada jawaban,” jelasnya.

Melihat ada yang tidak beres dengan pengembang, sejumlah nasabah menghentikan dan menuntut pengembang mengembalikan uang DP rumah.

“Sayang pihak pengembang belum ada kejelasan hingga saat ini. Kami hanya mampu menemui pihak marketing pengembang rumah subsidi yakni CV. jasmin,” tandasnya. 

TABANAN – Puluhan nasabah proyek Perumahan Subsidi Jokowi menggeruduk kantor CV. Jasmin, marketing pengembang Perumahan Puri Parahyangan Batuaji II, Desa Batuaji, Kerambitan dengan pihak pengembang (develover) PT. Promedia Indo Perkasa.

Kedatangan konsumen perumahan murah ke Jalan Pondok Indah No. 5 Dauh Peken, Tabanan, adalah menuntut pengembalian uang muka mereka yang tak kunjung cair dan diberikan pihak pengembang PT. Promedia Indo Perkasa.

Salah satu nasabah Ni Luh Sunariati asal Desa Kapal, Mengwi, mengungkapkan kecurigaan dirinya mulai sejak awal setelah menyerahkan uang muka alias down payment (DP).

“Saya setor uang muka rumah subsidi sebesar Rp 7 juta.  Kemudian dijanjikan pembangunan rumah lima bulan ke depan. Tapi, setelah lima bulan tak kunjung terealisasi,” ujar Sunariati.

Menurut Sunariati, dirinya membayar DP rumah sejak 11 Desember 2017. Harga rumah sudsidi saat itu sebesar Rp 141 juta jika pembayaran cash.

Namun, jika dibayar kredit dengan setoran tagihan per bulan sebesar Rp 1,1 juta. “Karena membawa nama perumahan subsidi Jokowi, kami sih percaya.

Tapi, sudah satu tahun berjalan tidak terealisasi. Saya beberapa kali menanyakan kepada pihak pengembang PT. Pro Media Indo Perkasa dengan pemilik I Gusti Rai Gunadi. Namun, tak pernah ada jawaban,” jelasnya.

Melihat ada yang tidak beres dengan pengembang, sejumlah nasabah menghentikan dan menuntut pengembang mengembalikan uang DP rumah.

“Sayang pihak pengembang belum ada kejelasan hingga saat ini. Kami hanya mampu menemui pihak marketing pengembang rumah subsidi yakni CV. jasmin,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/