SEMARAPURA – Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali atau Kain Tenun Tradisional Bali disambut gembira oleh perajin tenun di Kabupaten Klungkung. Sebab SE tersebut dirasakan akan berdampak pada meningkatnya permintaan kain tenun endek.
Namun, Pergub itu tidak menjamin tenun endek Bali bisa bertarung di pasar. Sebab, yang menjadi masalah selama ini, pemenuhan kebutuhan kain tenun endek di Pasar Klungkung, misalnya, tidak jarang dipenuhi oleh produsen dari luar Bali.
Seperti diungkapkan pemilik Pertenunan Astiti, I Nyoman Sudira saat ditemui di tempat produksi kain tenun miliknya di Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Rabu (17/2). Menurutnya, pemenuhan kebutuhan kain tenun endek di Klungkung pada utamanya tidak hanya dipenuhi oleh perajin di Kabupaten Klungkung namun juga dari luar Bali.
Bahkan tidak jarang, kain tenun endek hasil karya perajin di Kabupaten Klungkung tersingkir oleh karya perajin dari luar Bali.
“Banyak kain tenun endek didatangkan dari luar,” ungkapnya.
Bagaimana tidak. Dengan kualitas dan motif yang sama, ujarnya, kain tenun endek produksi luar Bali dipasarkan dengan harga yang lebih murah di pasaran. Itu bisa dilakukan lantaran lokasi produksi mereka dekat dengan lokasi produksi bahan baku kain tenun endek sehingga bisa mendapat bahan baku dengan harga yang lebih murah. Begitu pula dengan upah sumber daya manusia yang digunakan menurutnya juga lebih murah.
“Sehingga tidak heran mereka (perajin luar Bali) bisa menjual kain tenun endek dengan kualitas, dan motif yang sama dengan harga lebih murah,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kecepatan produksi mereka juga lebih unggul. Profesi sebagai perajin kain tenun di luar Bali menurutnya tidak menjadi pekerjaan sambilan seperti yang terjadi di Klungkung. Sehingga dalam waktu sehari, satu orang perajin bisa memproduksi sekitar 4-5 meter kain tenun endek.
Sementara perajin tenun di Klungkung umumnya menjadi sambilan. Yakni mereka baru menenun setelah kewajibannya sebagai rumah tangga usai. Akibatnya, hanya bisa menyelesaikan kain tenun dengan panjang 2,25 meter.
“Di luar Bali seperti di Jepara, laki-laki sudah biasa menenun,” katanya.
Untuk itu, bila SE Gubernur Bali itu bertujuan untuk melestarikan kain tenun endek dan juga membantu para perajin, pihaknya berharap pihak-pihak yang diwajibkan menggunakan kain endek pada hari tertentu itu diarahkan untuk langsung memesan kain tenun endek mereka kepada para perajin di Klungkung pada utamanya.
“Kalau ingin memberi dampak kepada para perajin di Bali, kami minta agar didorong untuk memesan ke IKM (Industri Kecil Menengah) di Bali. Dan ini bisa meningkatkan lapangan pekerjaan,” tandasnya.