26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:27 AM WIB

Payah, Semester I Pembagian PHR Baru Terealiasi Rp 123 Miliar

RadarBali.com – Pembagian Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Badung secara langsung tanpa campur tangan Pemprov Bali untuk enam Kabupaten di Bali sempat menjadi pergunjingan.

Namun, pembagian tersebut tetap dilakukan secara langsung. Sayangnya pembagian yang semula dianggarkan sebesar Rp 342 miliar, baru direalisasikan pada bulan Mei 2017 lalu dengan menyalurkan sebesar Rp 123 miliar lebih.

Karena pencarian pembagian PHR ini dilakukan sesuai realiasi kegiatan.  Kabupaten yang sudah menerima Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan dan Buleleng.

“PHR kita sudah berikan. Salah satu contoh di pemerintah Kabupaten Karangasem, nanti kita berikan bantuan itu pemerintah Karangasem tetapi akan merubah Perda-nya dan akan disampaikan ke DPRD Karangasem. Untuk pertanggung jawabannya nanti dianggaran perubahan  sedangkan yang di perubahaan nanti pertanggung jawabannya di akhir tahun, ” jelas Bupati Badung Nyoman Giri Prasta usai rapat sidang paripurna, Senin (17/7) didampingi Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa.

Kata dia, penyaluran PHR ini secara bertahap sesuai realiasi kegiatannya. Nah, pada tanggal 20 Juli nanti Bupati Badung juga akan ke Jembrana menjelaskan semua ini.

Karena sebelumnya Jembrana hanya memeroleh Rp 29 miliar sekarang mereka flat mendapatkan Rp 50 miliar.   “Kita juga diperubahan akan menambah  dana ini sekitra Rp 17 miliar,” terangnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah Badung,  Ketut Gede Suyasa mengakui, penyaluran dana PHR badung ke enam Kabupaten di Badung sudah berjalan.

Target untuk APDB induk ini sebesar  Rp 342 miliar tapi baru direalisasikan per bulan Mei  sebesar Rp 123 miliar lebih.

Karena pemberian PHR ini dilakukan dengan  transfer dana berdasar realisasi kegiatan. “Karena realisasi kegiatannya di enam kabupaten tersebut  baru  Rp 123 miliar lebih, ya kita transfer segitu dulu. Nanti jika ada realisasi kegiatan lagi di bulan Juni, kita transfer lagi di bulan Juli.  Begitu juga bulan berikutnya ditransfer sesuai realisasi kegiatan,” jelas Mantan Kabag Keuangan  Setkab Badung ini, dikonfirmasi kemarin.

Menurutnya, dari kesepakatan   jumlah dana disalurkan sekitar Rp 50 miliar setiap kabupaten dan  sisanya dibagi proporsional.

“Yang jelas kami yakin dana tersebut disalurkan sesuai target yang dijanjikan. Begitu juga nanti ada penambahan dana  PHR di anggaran perubahan sekitar Rp 17 miliar lebih,” pungkasnya. 

RadarBali.com – Pembagian Pajak Hotel dan Restoran (PHR) Badung secara langsung tanpa campur tangan Pemprov Bali untuk enam Kabupaten di Bali sempat menjadi pergunjingan.

Namun, pembagian tersebut tetap dilakukan secara langsung. Sayangnya pembagian yang semula dianggarkan sebesar Rp 342 miliar, baru direalisasikan pada bulan Mei 2017 lalu dengan menyalurkan sebesar Rp 123 miliar lebih.

Karena pencarian pembagian PHR ini dilakukan sesuai realiasi kegiatan.  Kabupaten yang sudah menerima Bangli, Karangasem, Klungkung, Tabanan dan Buleleng.

“PHR kita sudah berikan. Salah satu contoh di pemerintah Kabupaten Karangasem, nanti kita berikan bantuan itu pemerintah Karangasem tetapi akan merubah Perda-nya dan akan disampaikan ke DPRD Karangasem. Untuk pertanggung jawabannya nanti dianggaran perubahan  sedangkan yang di perubahaan nanti pertanggung jawabannya di akhir tahun, ” jelas Bupati Badung Nyoman Giri Prasta usai rapat sidang paripurna, Senin (17/7) didampingi Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa.

Kata dia, penyaluran PHR ini secara bertahap sesuai realiasi kegiatannya. Nah, pada tanggal 20 Juli nanti Bupati Badung juga akan ke Jembrana menjelaskan semua ini.

Karena sebelumnya Jembrana hanya memeroleh Rp 29 miliar sekarang mereka flat mendapatkan Rp 50 miliar.   “Kita juga diperubahan akan menambah  dana ini sekitra Rp 17 miliar,” terangnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah Badung,  Ketut Gede Suyasa mengakui, penyaluran dana PHR badung ke enam Kabupaten di Badung sudah berjalan.

Target untuk APDB induk ini sebesar  Rp 342 miliar tapi baru direalisasikan per bulan Mei  sebesar Rp 123 miliar lebih.

Karena pemberian PHR ini dilakukan dengan  transfer dana berdasar realisasi kegiatan. “Karena realisasi kegiatannya di enam kabupaten tersebut  baru  Rp 123 miliar lebih, ya kita transfer segitu dulu. Nanti jika ada realisasi kegiatan lagi di bulan Juni, kita transfer lagi di bulan Juli.  Begitu juga bulan berikutnya ditransfer sesuai realisasi kegiatan,” jelas Mantan Kabag Keuangan  Setkab Badung ini, dikonfirmasi kemarin.

Menurutnya, dari kesepakatan   jumlah dana disalurkan sekitar Rp 50 miliar setiap kabupaten dan  sisanya dibagi proporsional.

“Yang jelas kami yakin dana tersebut disalurkan sesuai target yang dijanjikan. Begitu juga nanti ada penambahan dana  PHR di anggaran perubahan sekitar Rp 17 miliar lebih,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/