27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:52 AM WIB

Garam Klungkung Terbentur Pemasaran, Ini Solusi Keren Bupati Suwirta

SEMARAPURA – Sejak tahun 2017 lalu, Pemkab Klungkung berencana membuat produk garam beryodium dengan memanfaatkan garam para petani di wilayah Klungkung yang diproduksi secara tradisional.

Berbagai peralatan pun sudah disiapkan dan diberikan kepada koperasi yang nanti akan memproduksi garam ini. Sayang, produk garam itu hingga saat ini belum juga diproduksi dan terlihat di pasaran.

Menurut Sekretaris Koperasi LEPP Mina Segara Dana Wayan Suartika, produksi garam beryodium ini hanya dikerjakan dua pekerja saja hingga saat ini, termasuk dirinya.

Ia mengaku tidak berani merekrut pegawai karena belum mengetahui potensi keberhasilan penjualan produk ini di pasaran.

Mengingat biaya produksi garam beryodium menggunakan garam tradisional Kusamba ini cukup tinggi.

Untuk biaya membeli bahan baku berupa garam Kusamba yang didapat dari petani di Desa Kusamba saja sudah cukup besar, yaitu Rp 10 ribu per kilogram.

“Belum lagi untuk biaya listrik. Karena kalau mesin-mesin produksi garam dihidupkan semuanya, gerak kilometernya cepat sekali. Perhitungan kasar dari Dinas Perindustrian itu

sekitar Rp 6.500 per 250 gram. Sementara banyak garam beryodium di pasaran harganya berkisar Rp 2.500an. Tetapi memang garam Kusamba ini garam yang sangat berkualitas,” kata Suartika.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membenarkan jika seluruh mesin yang dibutuhkan untuk memproduksi garam beryodium sudah datang.

Namun berbagai hal dan izin masih perlu dilengkapi untuk akhirnya bisa dipasarkan. “Memang tim yang saya tugaskan tidak paham dengan hal ini. Ini masalahnya makanya saya harus turun tangan,” kata bupati asal Nusa Ceningan ini.

Jika sebelumnya dia mengatakan akan menargetkan PNS untuk membeli produk garam beryodium Desa Kusamba itu, saat ini pihaknya tidak mau mewajibkan PNS untuk membeli produk ini.

Meski begitu pihaknya mengaku pemasaran tidak akan menjadi masalah untuk produk ini lantaran dalam waktu dekat ini

akan dibuat aturan bahwa toko modern harus menyerap produk UKM sebesar 25 persen dari total produk yang dijual. 

SEMARAPURA – Sejak tahun 2017 lalu, Pemkab Klungkung berencana membuat produk garam beryodium dengan memanfaatkan garam para petani di wilayah Klungkung yang diproduksi secara tradisional.

Berbagai peralatan pun sudah disiapkan dan diberikan kepada koperasi yang nanti akan memproduksi garam ini. Sayang, produk garam itu hingga saat ini belum juga diproduksi dan terlihat di pasaran.

Menurut Sekretaris Koperasi LEPP Mina Segara Dana Wayan Suartika, produksi garam beryodium ini hanya dikerjakan dua pekerja saja hingga saat ini, termasuk dirinya.

Ia mengaku tidak berani merekrut pegawai karena belum mengetahui potensi keberhasilan penjualan produk ini di pasaran.

Mengingat biaya produksi garam beryodium menggunakan garam tradisional Kusamba ini cukup tinggi.

Untuk biaya membeli bahan baku berupa garam Kusamba yang didapat dari petani di Desa Kusamba saja sudah cukup besar, yaitu Rp 10 ribu per kilogram.

“Belum lagi untuk biaya listrik. Karena kalau mesin-mesin produksi garam dihidupkan semuanya, gerak kilometernya cepat sekali. Perhitungan kasar dari Dinas Perindustrian itu

sekitar Rp 6.500 per 250 gram. Sementara banyak garam beryodium di pasaran harganya berkisar Rp 2.500an. Tetapi memang garam Kusamba ini garam yang sangat berkualitas,” kata Suartika.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta membenarkan jika seluruh mesin yang dibutuhkan untuk memproduksi garam beryodium sudah datang.

Namun berbagai hal dan izin masih perlu dilengkapi untuk akhirnya bisa dipasarkan. “Memang tim yang saya tugaskan tidak paham dengan hal ini. Ini masalahnya makanya saya harus turun tangan,” kata bupati asal Nusa Ceningan ini.

Jika sebelumnya dia mengatakan akan menargetkan PNS untuk membeli produk garam beryodium Desa Kusamba itu, saat ini pihaknya tidak mau mewajibkan PNS untuk membeli produk ini.

Meski begitu pihaknya mengaku pemasaran tidak akan menjadi masalah untuk produk ini lantaran dalam waktu dekat ini

akan dibuat aturan bahwa toko modern harus menyerap produk UKM sebesar 25 persen dari total produk yang dijual. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/