25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:54 AM WIB

Tambah 15 Ribu Jiwa, Kuota Kepesertaan JKN – KIS Jadi 41.480 Jiwa

DENPASAR – Pemkot Denpasar kembali menambahkan kuota jumlah penduduk yang akan didaftarkan ke dalam program JKN-KIS.

Penambahan kuota kepesertaan kali ini sebanyak 15.000 jiwa. Ditambah kepesertaan sebelumnya yang mencapai 26.480 jiwa, total menjadi 41.480 jiwa.

Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan, kerjasama tersebut merupakan komitmen Pemkot Denpasar dengan BPJS Kesehatan

untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan dalam bentuk nyata mengikutsertakan masyarakat yang kurang mampu dalam program JKN-KIS.

“Pada prinsipnya Swaka Dharma kita laksanakan, yaitu kita tetap melayani masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, namun pendidikan dan yang lainnya juga kita tingkatkan,” tutur Jaya Negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun menambahkan peran pemerintah memang sangat diharapkan  dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya.

“Bantuan iuran JKN ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya,” kata Kiki Christmar Marbun.

Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh Pemda Kota Denpasar sebanyak  26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi. 

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya menjelaskan bahwa untuk teknis pendaftaran program JKN – KIS akan ditetapkan oleh pihaknya.

Warga yang berminat ikut program JKN – KIS tinggal menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan.

Data ini tentunya didapat dari perangkat desase tempat yang telah melakukan survei atau pendataan sebelumnya. “Tim kami akan mendata terlebih dahulu, apabila layak pasti akan mendapat bantuan” jelas Mertajaya.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar yang sudah di validasi. Sehingga data yang terdaftar tidak ada yang dobel.

DENPASAR – Pemkot Denpasar kembali menambahkan kuota jumlah penduduk yang akan didaftarkan ke dalam program JKN-KIS.

Penambahan kuota kepesertaan kali ini sebanyak 15.000 jiwa. Ditambah kepesertaan sebelumnya yang mencapai 26.480 jiwa, total menjadi 41.480 jiwa.

Wakil Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan, kerjasama tersebut merupakan komitmen Pemkot Denpasar dengan BPJS Kesehatan

untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan dalam bentuk nyata mengikutsertakan masyarakat yang kurang mampu dalam program JKN-KIS.

“Pada prinsipnya Swaka Dharma kita laksanakan, yaitu kita tetap melayani masyarakat. Tidak hanya di bidang kesehatan, namun pendidikan dan yang lainnya juga kita tingkatkan,” tutur Jaya Negara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun menambahkan peran pemerintah memang sangat diharapkan  dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya.

“Bantuan iuran JKN ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya,” kata Kiki Christmar Marbun.

Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh Pemda Kota Denpasar sebanyak  26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi. 

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Made Mertajaya menjelaskan bahwa untuk teknis pendaftaran program JKN – KIS akan ditetapkan oleh pihaknya.

Warga yang berminat ikut program JKN – KIS tinggal menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan.

Data ini tentunya didapat dari perangkat desase tempat yang telah melakukan survei atau pendataan sebelumnya. “Tim kami akan mendata terlebih dahulu, apabila layak pasti akan mendapat bantuan” jelas Mertajaya.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar yang sudah di validasi. Sehingga data yang terdaftar tidak ada yang dobel.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/