31 C
Jakarta
1 Mei 2024, 9:44 AM WIB

Parlin: Hak Karyawan Sudah Dibagikan

RadarBali.com – CEO PT Natha Hotel Manajemen Parlindungan Saragih mengaku secara pribadi tidak mengetahui bahwa sejumlah karyawan perusahaan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar.

Dia beralasan secara pribadi tidak menerima undangan atau pemberitahuan dalam bentuk apapun.

“Entah siapa dikasih undangan, atau dikirim kemana. Saya tidak tahu. Untuk pribadi saya tidak terima pemberitahuan apapun,” ujar Parlindungan Saragih saat ditemui di Jalan Tukad Badung.

Dia membenarkan bahwa pihak perusahaan belum membayar gaji para karyawan. Hanya saja, kata dia, perusahaan sudah berusaha memenuhi kewajibannya untuk membayar hak karyawan meski dalam bentuk prorata senilai Rp 2 juta.

“Meski kecil, itu salah satu upaya kami membayar di tengah kondisi perusahaan yang sulit,” kata Parlindungan Saragih.

Dia juga mengakui bahwa pemberhentian operasional perusahaan yang baru berjalan tiga bulan ini lantaran tidak adanya pemasukan, serta mengalami permasalahan keuangan.

Untuk mengurangi kerugian antara perusahaan dan karyawan perusahaan terpaksa menyetop operasional serta memberhentikan karyawan.

“Kami tidak akan lepas tanggung jawab. Dulu kami janjikan akan membayar di akhir bulan Mei, tapi karena sebelum itu kami di somasi duluan, ya saat ini terpaksa konsentrasi dulu untuk menghadapi somasi,” pungkasnya.

RadarBali.com – CEO PT Natha Hotel Manajemen Parlindungan Saragih mengaku secara pribadi tidak mengetahui bahwa sejumlah karyawan perusahaan mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar.

Dia beralasan secara pribadi tidak menerima undangan atau pemberitahuan dalam bentuk apapun.

“Entah siapa dikasih undangan, atau dikirim kemana. Saya tidak tahu. Untuk pribadi saya tidak terima pemberitahuan apapun,” ujar Parlindungan Saragih saat ditemui di Jalan Tukad Badung.

Dia membenarkan bahwa pihak perusahaan belum membayar gaji para karyawan. Hanya saja, kata dia, perusahaan sudah berusaha memenuhi kewajibannya untuk membayar hak karyawan meski dalam bentuk prorata senilai Rp 2 juta.

“Meski kecil, itu salah satu upaya kami membayar di tengah kondisi perusahaan yang sulit,” kata Parlindungan Saragih.

Dia juga mengakui bahwa pemberhentian operasional perusahaan yang baru berjalan tiga bulan ini lantaran tidak adanya pemasukan, serta mengalami permasalahan keuangan.

Untuk mengurangi kerugian antara perusahaan dan karyawan perusahaan terpaksa menyetop operasional serta memberhentikan karyawan.

“Kami tidak akan lepas tanggung jawab. Dulu kami janjikan akan membayar di akhir bulan Mei, tapi karena sebelum itu kami di somasi duluan, ya saat ini terpaksa konsentrasi dulu untuk menghadapi somasi,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/