29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:16 AM WIB

Woww…Realisasi Asuransi Tani Tembus 126 Persen

RadarBali.com – Kesadaran para petani akan pentingnya mengasuransikan lahan pertanian kian meningkat.

Berdasar data Dinas Pertanian Klungkung, minat para petani untuk melindungi lahan pertanian padinya dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Klungkung cukup tinggi.

Ini terlihat dari realisasi target AUTP tahun 2017 yang mencapai 126,08 persen atau 1.891, 25 hektare.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Klungkung IB Gede Juanida, target Dinas Pertanian Klungkung untuk AUTP tahun 2017 sebanyak 1.500 hektare dan tersebar di tiga kecamatan di Klungkung.

“Masing-masing kecamatan di target 700 hektare untuk Kecamatan Banjarangkan, 550 hektare untuk Kecamatan Dawan, dan 250 hektare untuk Kecamatan Klungkung,” paparnya.

Dan, realisasi secara keseluruhan hingga Juli 2017 mencapai 126,08 persen atau 1.891,25 hektare. Untuk realisasi di masing-masing kecamatan, di Kecamatan Banjarangkan 128,70 persen atau 900,92 hektare.

Sementara, Kecamatan Dawan 106,99 persen atau 588,13 hektare. Dan, Kecamatan Klungkung realisasinya mencapai 160,76 persen atau 401,90 hektare.

“Klungkung mendapat kuota 1.500 hektare karena kami mengajukan sejumlah itu. Mengingat tahun sebelumnya minat petani untuk mengasuransikan lahan pertanian padinya tidak terlalu banyak.

Namun setelah petani melihat sendiri keuntungan dari AUTP, akhirnya tahun ini peminatnya sangat banyak,” katanya.

Dia menambahkan, meski lahan pertanian padi yang didaftarkan untuk mendapat perlindungan AUTP melebihi kuota yang diberikan Pemerintah Pusat, preminya sebesar 80 persen tetap di subsidi pemerintah.

Sehingga dari total premi sebesar Rp 180 ribu, petani hanya cukup membayar sekitar Rp 36 ribu per hektare untuk mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta per hektare jika lahan pertanian padinya mengalami gagal panen.

Untuk klaim AUTP di tahun 2017, kata dia, telah dilakukan oleh empat subak. Yaitu Subak Gembalan akibat hama blast, Subak Pegending akibat tungro, Subak Togoh akibat blast, dan Subak Toye Hee akibat blast.

Hanya saja yang sudah keluar klaimnya adalah Subak Gembalan sebesar Rp 3,7 juta lebih, Subak Pegending sebesar Rp 12,4 juta lebih dan Subak Togoh sebesar Rp 36 juta.

Sedangkan Subak Toye Hee belum keluar klaimnya karena masih dilakukan verifikasi. “Total klaim yang sudah keluar mencapai Rp 52.188.000.

Atau untuk 8,698 hektare lahan pertanian di Kabupaten Klungkunng yang mengalami gagal panen sudah mendapat klaim AUTP,” terangnya.

Dia berharap dengan sosialisasi yang gencar dilakukan dan bukti-bukti keuntungan melindungi lahan pertanian padi dengan AUTP, minat para petani untuk memanfaatkan AUTP semakin meningkat.

RadarBali.com – Kesadaran para petani akan pentingnya mengasuransikan lahan pertanian kian meningkat.

Berdasar data Dinas Pertanian Klungkung, minat para petani untuk melindungi lahan pertanian padinya dengan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) di Klungkung cukup tinggi.

Ini terlihat dari realisasi target AUTP tahun 2017 yang mencapai 126,08 persen atau 1.891, 25 hektare.

Menurut Kepala Dinas Pertanian Klungkung IB Gede Juanida, target Dinas Pertanian Klungkung untuk AUTP tahun 2017 sebanyak 1.500 hektare dan tersebar di tiga kecamatan di Klungkung.

“Masing-masing kecamatan di target 700 hektare untuk Kecamatan Banjarangkan, 550 hektare untuk Kecamatan Dawan, dan 250 hektare untuk Kecamatan Klungkung,” paparnya.

Dan, realisasi secara keseluruhan hingga Juli 2017 mencapai 126,08 persen atau 1.891,25 hektare. Untuk realisasi di masing-masing kecamatan, di Kecamatan Banjarangkan 128,70 persen atau 900,92 hektare.

Sementara, Kecamatan Dawan 106,99 persen atau 588,13 hektare. Dan, Kecamatan Klungkung realisasinya mencapai 160,76 persen atau 401,90 hektare.

“Klungkung mendapat kuota 1.500 hektare karena kami mengajukan sejumlah itu. Mengingat tahun sebelumnya minat petani untuk mengasuransikan lahan pertanian padinya tidak terlalu banyak.

Namun setelah petani melihat sendiri keuntungan dari AUTP, akhirnya tahun ini peminatnya sangat banyak,” katanya.

Dia menambahkan, meski lahan pertanian padi yang didaftarkan untuk mendapat perlindungan AUTP melebihi kuota yang diberikan Pemerintah Pusat, preminya sebesar 80 persen tetap di subsidi pemerintah.

Sehingga dari total premi sebesar Rp 180 ribu, petani hanya cukup membayar sekitar Rp 36 ribu per hektare untuk mendapatkan klaim sebesar Rp 6 juta per hektare jika lahan pertanian padinya mengalami gagal panen.

Untuk klaim AUTP di tahun 2017, kata dia, telah dilakukan oleh empat subak. Yaitu Subak Gembalan akibat hama blast, Subak Pegending akibat tungro, Subak Togoh akibat blast, dan Subak Toye Hee akibat blast.

Hanya saja yang sudah keluar klaimnya adalah Subak Gembalan sebesar Rp 3,7 juta lebih, Subak Pegending sebesar Rp 12,4 juta lebih dan Subak Togoh sebesar Rp 36 juta.

Sedangkan Subak Toye Hee belum keluar klaimnya karena masih dilakukan verifikasi. “Total klaim yang sudah keluar mencapai Rp 52.188.000.

Atau untuk 8,698 hektare lahan pertanian di Kabupaten Klungkunng yang mengalami gagal panen sudah mendapat klaim AUTP,” terangnya.

Dia berharap dengan sosialisasi yang gencar dilakukan dan bukti-bukti keuntungan melindungi lahan pertanian padi dengan AUTP, minat para petani untuk memanfaatkan AUTP semakin meningkat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/