25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:07 AM WIB

Kemplang Pajak, Disandera di Rutan Bangli, WN Korsel Dilarikan ke RS

BANGLI – Warga Korea Selatan (Korsel), Han Jung Kuk, sejak 5 September 2019 lalu menjadi sandera Kantor Pajak Modal Asing dari Jakarta.

Sejak saat itu dia dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bangli. Namun, beberapa hari lalu, terduga penggelap pajak miliaran rupiah itu dipindahkan ke RS Sanglah Denpasar.

Kepala Rutan Bangli Made Suwendra membenarkan penitipan Han Jung Kuk sejak September lalu di Rutan Bangli.

“Dia berstatus sandera. Jadi, selama dititip dia mendapat ruangan khusus, kamar khusus sendiri,” ujar Made Suwendra.

Han tidak berbaur dengan tahanan maupun narapidana lainnya. “Tapi selama di sini dia orangnya baik. Perilaku, biasa-biasa saja,” jelasnya.

Hanya saja, belakangan dia menderita penyakit. Kata Suwendra, berdasar pemeriksaan dokter, ada tiga penyakit yang diderita.

“Sakitnya ada 3 sakit. Pertama, keluhan persendian di lutut. Kedua, ada sakit di saraf. Dan ketiga mengeluh di leher, di rongga tenggokoran, ada sejenis kanker. Itu berdasarkan pemeriksaan dokter,” jelasnya.

Sehingga, Han Jung Kuk pun harus dirawat di RS Sanglah Denpasar. “Itu yang mengambil (membawa ke RS, red) orang Pajak. Kami tidak berwenang mengawal.

Kalau dia sakit, dari pihak yang menitip, yang menahan yang mengurus,” jelasnya. Pendampingan terhadap Han, kata dia,

juga menjadi tanggungjawab si penitip. “Termasuk mendampingi perawatan. Kalau teknisnya, mungkin bisa menghubungi petugas terkait,” pungkasnya.

BANGLI – Warga Korea Selatan (Korsel), Han Jung Kuk, sejak 5 September 2019 lalu menjadi sandera Kantor Pajak Modal Asing dari Jakarta.

Sejak saat itu dia dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bangli. Namun, beberapa hari lalu, terduga penggelap pajak miliaran rupiah itu dipindahkan ke RS Sanglah Denpasar.

Kepala Rutan Bangli Made Suwendra membenarkan penitipan Han Jung Kuk sejak September lalu di Rutan Bangli.

“Dia berstatus sandera. Jadi, selama dititip dia mendapat ruangan khusus, kamar khusus sendiri,” ujar Made Suwendra.

Han tidak berbaur dengan tahanan maupun narapidana lainnya. “Tapi selama di sini dia orangnya baik. Perilaku, biasa-biasa saja,” jelasnya.

Hanya saja, belakangan dia menderita penyakit. Kata Suwendra, berdasar pemeriksaan dokter, ada tiga penyakit yang diderita.

“Sakitnya ada 3 sakit. Pertama, keluhan persendian di lutut. Kedua, ada sakit di saraf. Dan ketiga mengeluh di leher, di rongga tenggokoran, ada sejenis kanker. Itu berdasarkan pemeriksaan dokter,” jelasnya.

Sehingga, Han Jung Kuk pun harus dirawat di RS Sanglah Denpasar. “Itu yang mengambil (membawa ke RS, red) orang Pajak. Kami tidak berwenang mengawal.

Kalau dia sakit, dari pihak yang menitip, yang menahan yang mengurus,” jelasnya. Pendampingan terhadap Han, kata dia,

juga menjadi tanggungjawab si penitip. “Termasuk mendampingi perawatan. Kalau teknisnya, mungkin bisa menghubungi petugas terkait,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/