29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:56 AM WIB

Terkendala SDM, Belasan Desa di Buleleng Belum Miliki BUMDes

SINGARAJA – Meski pemerintah sudah mewajibkan, namun ada belasan desa di Kabupaten Buleleng, belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

Setidaknya dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ada 19 desa di BUleleng yang belum memiliki BUMDes.

 

Dinas PMD Buleleng pun sudah memberikan ultimatum agar desa-desa itu segera membentuk BUMDes pada tahun 2019 mendatang.

 

Seperti dibenarkan Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur. Dikonfirmasi, Rabu (24/10), pihaknya membenarkan dengan masih banyaknya desa yang belum memiliki BUMDes.

“Tahun depan, wajib semua desa memiliki BUMDes. Kami siap memfasilitasi. Sekarang kami minta mereka melakukan kajian dan identifikasi kebutuhan dana,” tegas Subur.

 

Setelah pembentukan BUMDes siap, ia meminta agar aparat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) duduk bersama.

 

Selanjutnya dibentuk tim seleksi untuk memilih pengurus BUMDes. Sehingga pengelolaan bisa dilakukan dengan profesional.

 

Subur mengaku pengelolaan BUMDes sempat amburadul karena faktor Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola.

 

Apalagi dulu dana yang digelontorkan lewat program Gerbang Sadu cukup besar, mencapai Rp 1,02 miliar.

 

Sementara SDM yang ada tak memiliki kapabilitas mengelola dana yang besar.

 

“Pengurus BUMDes harus seleksi, jangan main comot. Ini penting. Jangan sampai yang mengelola itu tidak punya jiwa entrepreneurship. Dipilih hanya faktor kedekatan, main comot. Tidak ada lagi seperti itu,” tegasnya.

 

Sementara untuk desa-desa yang telah memiliki BUMDes, Subur meminta pengurus lebih kreatif.

 

Pengurus diminta mengembangkan lini usaha, sehingga tak bergantung pada unit usaha simpan pinjam maupun pengelolaan air bersih.

 

“Bisa dilirik sektor kuliner misalnya, pemasaran produk, penjualan bahan bangunan, alat tulis kantor, membuat tour travel atau homestay, kelola sampah juga boleh. Harus lebih kreatif dan dikelola secara berkelanjutan,” tandas Subur.

 

Diketahui, sesuai catatan Dinas PMD, di Kabupaten Buleleng tercatat ada 109 unit BUMDes. Sebanyak 108 unit diantaranya beroperasi di tingkat desa.

 

Sementara satu unit lainnya adalah BUMDes gabungan yang bergerak di tingkat kecamatan.

SINGARAJA – Meski pemerintah sudah mewajibkan, namun ada belasan desa di Kabupaten Buleleng, belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

 

Setidaknya dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) ada 19 desa di BUleleng yang belum memiliki BUMDes.

 

Dinas PMD Buleleng pun sudah memberikan ultimatum agar desa-desa itu segera membentuk BUMDes pada tahun 2019 mendatang.

 

Seperti dibenarkan Kepala Dinas PMD Buleleng Made Subur. Dikonfirmasi, Rabu (24/10), pihaknya membenarkan dengan masih banyaknya desa yang belum memiliki BUMDes.

“Tahun depan, wajib semua desa memiliki BUMDes. Kami siap memfasilitasi. Sekarang kami minta mereka melakukan kajian dan identifikasi kebutuhan dana,” tegas Subur.

 

Setelah pembentukan BUMDes siap, ia meminta agar aparat desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) duduk bersama.

 

Selanjutnya dibentuk tim seleksi untuk memilih pengurus BUMDes. Sehingga pengelolaan bisa dilakukan dengan profesional.

 

Subur mengaku pengelolaan BUMDes sempat amburadul karena faktor Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola.

 

Apalagi dulu dana yang digelontorkan lewat program Gerbang Sadu cukup besar, mencapai Rp 1,02 miliar.

 

Sementara SDM yang ada tak memiliki kapabilitas mengelola dana yang besar.

 

“Pengurus BUMDes harus seleksi, jangan main comot. Ini penting. Jangan sampai yang mengelola itu tidak punya jiwa entrepreneurship. Dipilih hanya faktor kedekatan, main comot. Tidak ada lagi seperti itu,” tegasnya.

 

Sementara untuk desa-desa yang telah memiliki BUMDes, Subur meminta pengurus lebih kreatif.

 

Pengurus diminta mengembangkan lini usaha, sehingga tak bergantung pada unit usaha simpan pinjam maupun pengelolaan air bersih.

 

“Bisa dilirik sektor kuliner misalnya, pemasaran produk, penjualan bahan bangunan, alat tulis kantor, membuat tour travel atau homestay, kelola sampah juga boleh. Harus lebih kreatif dan dikelola secara berkelanjutan,” tandas Subur.

 

Diketahui, sesuai catatan Dinas PMD, di Kabupaten Buleleng tercatat ada 109 unit BUMDes. Sebanyak 108 unit diantaranya beroperasi di tingkat desa.

 

Sementara satu unit lainnya adalah BUMDes gabungan yang bergerak di tingkat kecamatan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/