33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 15:20 PM WIB

Sisir Kuta dan Ubud, BI Temukan 44 Merchant Bitcoin di Bali

DENPASAR – Investasi mata uang virtual Bitcoin begitu seksi di mata investor. Namun, di mata Bank Indonesia (BI), investasi Bitcoin perlu diawasi.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Bali, Teguh Setiadi mengatakan, dari hasil penyisiran di Kuta, dan Ubud, ditemukan 44 penyedia layanan (merchant) transaksi Bitcoin.

Rata-rata, keberadaan merchant berada di cafe, hotel atau penukaran valuta asing dan beberapa toko. “Kami sisir, dengan cara berpura-pura ingin melakukan transaksi,” ujar Teguh.

Hanya saja, rata-rata merchant tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Ada yang sudah tutup dan berubah tempat. Bahkan, ada juga yang tidak lagi menerima transaksi Bitcoin.

“Sebagian besar sudah tidak menerima transaksi Bitcoin,” kata Teguh. Hingga saat ini, memang belum ada regulator yang mengatur Bitcoin.

Sehingga pihaknya hanya bisa mengimbau agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan. Diakui, kondisi Bitcoin ini naik turun. Terkadang naiknya drastis, dan terkadang anjlok.

“Dalam kondisi seperti ini, siapa yang menjamin. Karena itu kan uang virtual,” bebernya. Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan

bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran,

atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

“Untuk saat ini Bitcoin belum ada sanksi karena regulator belum ada. Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian membahas masalah ini,” jelas dia.

Teguh menambahkan, keberadaan uang jenis virtual di dunia ada 1.000 jenis. Sebagian besar dari total itu yakni 33 persen yang paling banyak digandrungi adalah Bitcoin.

Selanjutnya jenis arteri menjadi uang virtual yang paling banyak digandrungi. Salah satu perusahaan yang masuk dalam jenis arteri termasuk Balicoin. “Ini sama juga seperti Bitcoin,” pungkasnya.

DENPASAR – Investasi mata uang virtual Bitcoin begitu seksi di mata investor. Namun, di mata Bank Indonesia (BI), investasi Bitcoin perlu diawasi.

Kepala Divisi Sistem Pembayaran di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Bali, Teguh Setiadi mengatakan, dari hasil penyisiran di Kuta, dan Ubud, ditemukan 44 penyedia layanan (merchant) transaksi Bitcoin.

Rata-rata, keberadaan merchant berada di cafe, hotel atau penukaran valuta asing dan beberapa toko. “Kami sisir, dengan cara berpura-pura ingin melakukan transaksi,” ujar Teguh.

Hanya saja, rata-rata merchant tersebut sudah tidak lagi beroperasi. Ada yang sudah tutup dan berubah tempat. Bahkan, ada juga yang tidak lagi menerima transaksi Bitcoin.

“Sebagian besar sudah tidak menerima transaksi Bitcoin,” kata Teguh. Hingga saat ini, memang belum ada regulator yang mengatur Bitcoin.

Sehingga pihaknya hanya bisa mengimbau agar tidak tergiur dengan tawaran-tawaran yang menjanjikan. Diakui, kondisi Bitcoin ini naik turun. Terkadang naiknya drastis, dan terkadang anjlok.

“Dalam kondisi seperti ini, siapa yang menjamin. Karena itu kan uang virtual,” bebernya. Mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang menyatakan

bahwa mata uang adalah uang yang dikeluarkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran,

atau kewajiban lain yang harus dipenuhi dengan uang, atau transaksi keuangan lainnya yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.

“Untuk saat ini Bitcoin belum ada sanksi karena regulator belum ada. Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian membahas masalah ini,” jelas dia.

Teguh menambahkan, keberadaan uang jenis virtual di dunia ada 1.000 jenis. Sebagian besar dari total itu yakni 33 persen yang paling banyak digandrungi adalah Bitcoin.

Selanjutnya jenis arteri menjadi uang virtual yang paling banyak digandrungi. Salah satu perusahaan yang masuk dalam jenis arteri termasuk Balicoin. “Ini sama juga seperti Bitcoin,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/