MANGUPURA, Radar Bali – Hotel sebagai bagian dari idustri pariwisata, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang nyaman bagi para tamu, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Langkah apa saja yang telah dilakukan Grand Hyatt Bali dalam menyikapi new normal? Berikut ulasannya.
Sebagai salah satu hotel yang berlokasi di area ITDC, Nusa Dua, Grand Hyatt Bali telah mengikuti penilaian sertifikasi CHSE dan dinyatakan lulus. Kategori “Memuaskan” dalam sertifikasi tersebut diperoleh Grand Hyatt Bali pada November 2020.
Penerapan protokol kesehatan yang berdasarkan pada Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keselamatan) dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) merupakan program yang dicanangkan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Sertifikasi CHSE dimaksud untuk menawarkan lingkungan yang aman dan nyaman kepada wisatawan yang ingin berkunjung dan menginap.
Selain itu, pada Maret 2021 Grand Hyatt Bali ditunjuk sebagai tuan rumah program vaksinasi Covid-19. Vaksinasi bagi pekerja pariwisata Bali ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia, bersama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Bali Tourism Board, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Grand Hyatt Bali dan BIMC Hospital Bali
Berlangsung pada tanggal 22 hingga 30 Maret 2021, sebanyak 8.671 tenaga kerja pariwisata di ITDC menerima vaksin AstraZeneca. “Kami sangat senang bisa menjadi bagian dari program vaksinasi dan kami yakin program ini akan memberikan semangat baru bagi industri pariwisata dan semua orang di Bali pada umumnya,” ungkap Marco Groten, General Manager Grand Hyatt Bali.
Marco berharap “Program vaksinasi ini akan menghidupkan lagi industri pariwisata yang membuat Bali dikenal secara luas. Kami juga menantikan kedatangan kembali para tamu dari seluruh dunia serta kembalinya tim kami untuk bekerja lagi,” terangnya.